Konawe SelatanPolitik & PemerintahanSulawesi Tenggara

Bawaslu Konsel Minta Partai Politik Tertibkan Alat Peraga Kampanye Sebelum Masa Tenang

×

Bawaslu Konsel Minta Partai Politik Tertibkan Alat Peraga Kampanye Sebelum Masa Tenang

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Konsel Gelar Rapat Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye
Bawaslu Konsel Gelar Rapat Persiapan Penertiban Alat Peraga Kampanye disalah satu Hotel di Konsel, Rabu 7 Februari 2024. Foto : Istimewa

Konawe Selatan, Portal.Id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) menggelar rapat persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang di salah satu Hotel di Konsel, Rabu 7 Februari 2024.

Rapat yang dihadiri Kasat Pol PP Konsel, Ivan Ardiansyah Saputra S.Stp, Ketua KPU Konsel, Muh Yunan S.Kom, kepolisian dan perwakilan partai politik di Konsel tersebut membahas penertiban APK demi mewujudkan pemilu yang nyaman dan tertib di Kabupaten Konawe Selatan.

Dalam rapat tersebut disepakati bahwa penertiban alat peraga kampanye pada masa tenang yakni 11-13 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Konsel, melalui Anggota Bawaslu Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Bahrun Musu mengatakan, komitmen yang disepakati dalam penertiban APK yakni bahwa kesepakatan itu dilaksanakan secara kelembagaan sesuai tugas dan wewenang berdasarkan itikad baik para pihak.

“Bahwa partai politik secara sendiri-sendiri diberikan waktu untuk menertibkan APK sesuai kesepakatan bersama ini sejak ditandatanganinya,” kata Bahrun.

Bahrun menegaskan, jika batas waktu yang telah disepakati tidak dapat dilaksanakan oleh partai politik, maka Satpol PP Kabupaten Konawe Selatan dapat menertibkan APK.

“Seperti APK yang bertentangan dengan aturan yang berlaku di wilayah kerja Kabupaten Konawe Selatan,” jelas Bahrun.

*Baca berita terkini lainnya di GOOGLE NEWS https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOXyuwsw8o3TAw
atau gabung di Channel WA Portal.id News Update, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaLdQrVAInPtfv2KpA2p, kemudian gabung.