Hukum & KriminalSulawesi Tenggara

Beraksi di 26 Lokasi sejak 2021, Pelaku Curanmor di Kendari Diringkus Bersama 3 Rekannya

×

Beraksi di 26 Lokasi sejak 2021, Pelaku Curanmor di Kendari Diringkus Bersama 3 Rekannya

Sebarkan artikel ini
4 pelaku curanmor di wilayah Kota Kendari yang berhasil diringkus Satreskrim Polresta Kendari
4 pelaku curanmor di wilayah Kota Kendari yang berhasil diringkus Satreskrim Polresta Kendari. Foto : Ist

KENDARI, Portal.id — Setelah beraksi di 26 di wilayah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pelaku curanmor bernama Utin (37) berhasil diringkus Satreskrim Polresta Kendari, Rabu (22/5/2024).

Utin ditangkap bersama tiga rekan lainnya yang masing-masing bernama Eko (28), Asjum (37), dan Rian (25).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menuturkan aksi curanmor yang dilakukan para pelaku terjadi pada 9 Mei 2024 lalu, di Jalan Kapten Piere Tendean, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga tepatnya di parkiran belakang toko aksesoris handphone Kochi.

“Korban sendiri adalah seorang pelajar atau mahasiswa yang juga karyawan di Toko Kochi,” tutur Fitrayadi melalui keterangan resminya.

Jelas Fitrayadi, awalnya pada hari kejadian sekira pukul 10.00 WITA korban bernama Ayu Lestari datang ke Toko Kochi untuk bekerja. Korban kemudian memarkirkan motor Yamaha Mio M3 warna abu-abu miliknya di belakang gudang toko,

“Saat korban hendak akan pulang, korban melihat kendaraannya yang terparkir di belakang gudang toko telah hilang,” jelasnya.

Kejadian itu pun langsung dilaporkan korban ke Kepolisian Sektor (Polsek Baruga). Selanjutnya laporan tersebut diusut, dan berhasil mengungkap serta menangkap para pelaku.

“Berdasarkan keterangan pelaku bernama Utin, bahwa sejak 2021 hingga 2024 telah melakukan tindakan curanmor di 26 TKP dalam wilayah Kota Kendari dan sekitarnya,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55, 56 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Laporan Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id