Hukum & KriminalNews

Beraksi di Kendari, Pelaku Curanmor Ditangkap di Baubau

×

Beraksi di Kendari, Pelaku Curanmor Ditangkap di Baubau

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari yang dibantu Polres Baubau berhasil meringkus pelaku curanmor berinisial AJ (23), Jumat (13/10/2023).

Pelaku beraksi di Perumahan Lampareng, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari pada 15 September 2023 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menuturkan pelaku ditangkap di Jalan Diponegoro, Kelurahan Wangkanapoi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, diketahui pelaku berada di Kota Baubau. Kemudian kami melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan dibantu oleh Polres Baubau,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Genio warna hitam kita amankan,” tutupnya.


Laporan: Ferito Julyadi

*Baca berita terkini lainnya di GOOGLE NEWS https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOXyuwsw8o3TAw
atau gabung di Channel WA Portal.id News Update, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaLdQrVAInPtfv2KpA2p, kemudian gabung.