Kendari, Portal.id – Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong pemerintah daerah (Pemda) di seluruh wilayah Bumi Anoa untuk menerapkan sistem Pemda digital atau sistem digitalisasi transaksi keuangan dalam setiap kegiatan di pemerintahan, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran daerah.
Hal tersebut diungkapkan, Deputi Kepala Perwakilan BI Sultra, Aryo Wibowo usai menggelar Bincang Bareng Media di salah satu Hotel di Kota Kendari, Jumat (6/10/2023).
“Pemda digital itu merupakan agenda tahunan, bahwa harapannya setiap tahun tumbuh Pemda-pemda digital lainnya,” ungkap Aryo.
Ia mengatakan, pada tahun 2022 pemerintah daerah yang telah menerapkan sistem tersebut hanya ada dua yakni Kota Kendari dan Baubau. Seiring dengan pendampingan yang dilakukan oleh Bank Indonesia sebagai fasilitator untuk mengembangkan Pemda digital, di tahun 2023 penerapan Pemda digital telah meningkat.
Lebih lanjut, Aryo menjelaskan, langkah untuk mengembangkan Pemda digital yaitu dengan meningkatkan penggunaan QRIS.
“Dengan hasil pendampingan tersebut, naiklah Pemda digital itu menjadi 9 tapi masih ada sisanya lagi. Itu rencananya dengan sinergi bersama di tahun 2024 semuanya (se-Sultra) menjadi Pemda digital,” jelas Aryo.