Kendari, portal.id – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Kegiatan tersebut dibuka langsung Penjabat Wali Kota Kendari, H. Asmawa Tosepu, bertempat di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Senin (18/12/2023).
Sosialisasi ini diikuti sebanyak 268 peserta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kota Kendari. Hadir sebagai pemateri, Deputy Kepala Bank Indonesia Perwakilan Sultra, Bank Mandiri dan Bank Sultra.
Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengungkapkan, penerapan KKPD dalam pelaksanaan APBD tidak saja diartikan sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundangan apalagi hanya untuk gaya-gayaan saja.
“Yang terpenting adalah bagaimana kita mengimplementasikan dampak konstruktif pada terwujudnya prinsip keuangan yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel sehingga akan memberikan feedback yang positif terhadap kemampuan fiskal guna membiayai pembangunan daerah,” ungkap Asmawa.
Asmawa meminta penerapan KKPD bisa mulai dilakukan awal tahun 2024 sehingga bisa sejalan dengan penerapan lelang dini.
Menurut Asmawa, penerapan KKPD memiliki sejumlah manfaat diantaranya, meningkatkan keamanan transaksi, meminimalisir penggunaan uang tunai dan mengurangi potensi fraud.
“Mudah-mudahan hari ini tanggal 18 sudah ada penetapan persetujuan atau hasil evaluasi APBD Kota Kendari maka pada hari ini juga sudah bisa mulai tahapan tadi dilaksanakan dan sebelum matahari terbit pada tanggal 1 Januari 2024 bapak Ibu yang memang berhak atau ditunjuk untuk memegang KKPD sudah memegang. Saya yakin komitmen dari bank Sultra dan Bank Mandiri untuk hal ini sudah kita diskusikan pada beberapa waktu yang lalu dan siap untuk memfasilitasi itu,”ungkapnya Asmawa.
Sementara itu, Kepala BKAD Kota Kendari Farida Agustina menjelaskan, sosialisasi ini dilakukan untuk meningkatkan kemampuan atau kompetensi para pengelola keuangan yakni Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA), bendahara pengeluaran dan bendahara pengeluaran pembantu.
“Adapun tujuan dari sosialisasi KKPD ini adalah untuk memberikan informasi terkait KKPD,” ungkapnya.






