#HeadlineHukum & KriminalMetro KendariPolitik & Pemerintahan

BNN Kendari Gandeng Pramuka Bentuk SAKA Anti Narkoba, Perkuat Benteng Generasi Muda dari Ancaman Narkotika

×

BNN Kendari Gandeng Pramuka Bentuk SAKA Anti Narkoba, Perkuat Benteng Generasi Muda dari Ancaman Narkotika

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari mengusulkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sekaligus pengukuhan Majelis Pembimbing Satuan Karya (Mabisaka) dan Pimpinan Satuan Karya (Pinsaka) SAKA Anti Narkoba Kota Kendari sebagai langkah strategis memperkuat sinergi pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui Gerakan Pramuka.

Usulan tersebut disampaikan dalam agenda silaturahmi di ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Kendari, Rabu (5/8/2026).

Kepala BNN Kota Kendari menjelaskan, rencana pembentukan SAKA Anti Narkoba merupakan tindak lanjut dari surat resmi BNN Kota Kendari Nomor B/180/VII/KA/PM/2026/BNNK tertanggal 24 Juli 2026 yang ditujukan kepada Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Kendari.

Melalui surat tersebut, BNN Kota Kendari mengharapkan dukungan penuh dari Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Kendari untuk melaksanakan penandatanganan MoU sekaligus melantik dan mengukuhkan kepengurusan SAKA Anti Narkoba.

Pembentukan SAKA Anti Narkoba memiliki dasar hukum yang kuat, di antaranya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Presiden mengenai Badan Narkotika Nasional, Peraturan BNN tentang organisasi dan tata kerja, serta surat BNN RI mengenai pembentukan Satuan Karya Pramuka Anti Narkoba.

SAKA Anti Narkoba diharapkan menjadi wadah pembinaan generasi muda, khususnya anggota Gerakan Pramuka, agar memiliki pengetahuan, keterampilan, dan kepedulian dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat.

Melalui kolaborasi ini, BNN Kota Kendari dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Kendari berkomitmen menjalankan berbagai program edukasi, sosialisasi, serta kampanye hidup sehat tanpa narkoba secara berkelanjutan. Sinergi tersebut diyakini mampu memperluas penyebaran informasi mengenai bahaya narkotika kepada kalangan pelajar dan generasi muda.

Sebagai bagian dari proses administrasi, BNN Kota Kendari juga telah melampirkan struktur kepengurusan Mabisaka dan Pinsaka SAKA Anti Narkoba Kota Kendari. Dokumen tersebut menjadi dasar pembentukan organisasi yang nantinya akan menjadi mitra strategis BNN dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dengan terbentuknya SAKA Anti Narkoba Kota Kendari, diharapkan lahir kader-kader Pramuka yang mampu menjadi pelopor, penggerak, sekaligus agen perubahan dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba. Kehadiran organisasi ini juga menjadi bukti komitmen bersama dalam menciptakan generasi muda Kota Kendari yang sehat, berkarakter, dan berdaya saing.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id