Kendari, Portal.id – Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Sulawesi Tenggara melalui Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) menggelar kegiatan JAMARAH (JAgong MAsalah umRAh dan Haji).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenag Sultra H. Zainal Mustamin, di Hotel Claro Kendari, Jumat (22/04/2022). Kegiatan ini juga diisi oleh Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umroh Kementerian Agama Republik Indonesia, Hilman Latief dan Deputi Keuangan BPKH secara daring kemudian Ketua MUI Sultra, KH. Mursyidin.
Kakanwil mengatakan Kegiatan ini sangat strategis dilakukan seiring dengan terbitnya kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang kembali membuka kesempatan bagi jamaah Indonesia untuk menunaikan ibadah haji dan Umrah pasca dua tahun penundaan akibat pandemi covid-19.
“Kita mendapatkan 100.051 kuota secara nasional. Padahal sebenarnya kita juga sudah siap meskipun skemanya 25 persen, dan ini skemanya hampir 50 persen,” ungkap Kakanwil disela-sela sambutannya.
Kakanwil menjelaskan, jika tahun sebelumnya Kemenag telah siap menyiapkan empat skema, yakni skema 100 persen, 75 persen, 50 persen, 25 persen bahkan kemungkinan tidak ada pemberangkatan sama sekali. Maka menurutnya, kuota yang diberikan tahun ini merupakan suatu kesyukuran karena hampir mencapai 50 persen, jika dibandingkan dengan negara lain.
“Ini akan menjadi urusan kita bersama, karena berkurangnya jumlah bukan berarti berkurangnya masalah. Kita harus bekerja cepat menangani persoalan haji ini dan bekerja tepat agar pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.
Kakanwil menyebut, untuk persiapan penyelenggaaraan haji tahun ini, Sultra mendapatkan 922 kuota atau tergabung dalam dua kloter untuk penerbangan dengan kapasitas penumpang yang besar, namun jika menggunakan penerbangan dengan kapasitas lebih kecil maka kemungkinan akan terbagi menjadi tiga kloter.
“Dari jumlah 922 kuota, haji reguler kita 917 orang. Kita tidak ada kuota kab/kota, hanya kuota provinsi. Nanti ini akan menyesuaikan yang masuk dari kab/kota, berdasarkan porsi yang masuk dimasing-masing kab/kota. KBIHU 1 orang dan PHD (Pembimbing Haji Daerah) 4 orang,” jelasnya.
Dengan jumlah PHD 4 orang, maka terjadi pengurangan jumlah PHD yang semula 12 orang. Selain itu, secara nasional juga terdapat pembagian dari 100ribu lebih kuota yang disebutkan. Yakni sebesar 92.825 merupakan kuota haji reguler 7.226 kuota nasional haji khusus. Sehingga, nantinya akan ada pemberangkatan untuk jamaah haji khusus melalui penyelenggara ibadah haji khusus.
“Ini skema yang akan dijalankan, dan segala persiapan yang menyertainya benar-benar harus bisa kita persiapkan dengan baik, termasuk rangkaian-rangkaian yang terkait dengan ibadah haji,” tegas Kakanwil.
Adapun beberapa kriteria jamaah haji tahun ini diantaranya jamaah haji lunas tunda, atau berhak lunas tahun 2020 awal penundaan, persyaratan atau kriterianya sudah berhak lunas. Kedua, Usia dibawah 65 tahun dengan batasan kelahiran yang sudah ditentukan, yakni 8 Juli 1957. Ketiga, sudah menerima vaksin covid-19 dosis lengkap, dianjurkan booster.
“Sejauh ini, semua dosis vaksin Booster mauoun vaksin dosis I dan dosis II akan dijelaskan oleh Dirjen Haji sudah mendapatkan kesesuaian dengan apa yang menjadi persyaratan dari Pemerintah Arab Saudi. Jadi jamaah haji kita yang belum, agar didorong. Di kab/kota sekarang ada kerjasama Kemenag, Polri dan PBNU untuk pelaksanaan vaksin,” imbau Kakanwil.
Kriteria keempat, sudah memiliki kelengkapan dan dokumen berkas berupa paspor, meningitis dan sebagainya. Jadi, angka 922 kuota diharapkan Kakanwil harus memenuhi syarat.
Sementara itu, terkait pelunasan Kakanwil menjelaskan jika terdapat penambahan biaya sehingga mejadi sekita 39juta lebih, dari pelunasan yang sudah dilakukan tahun 2020. Kendati terjadi kenaikan namun hal tersebut dibebankan kepada penyelenggara dan tidak bagi jamaah. Jika dihitung secara keseluruhan, biaya pemberangkatan perjamaah tahun ini mencapai lebih dari Rp 87juta. Namun, karena adanya subsidi dari optimalisasi maka menekan biaya hingga tersisa Rp 39juta.
Kakanwil menyebut, jika Rencana perjalanan haji dan BPIH juga telah ditetapkan. Pelunasan masih mengacu pada sistem pelunasan sebelumnya. Akan ada bimbingan manasik haji, penyiapan petugas dan dokumen, transportasi, perlindungan jamaah dan layanan di arab Saudi hingga pemulangan yang menjadi tanggungjawab secara nasional.
“Kita berkontribusi untuk kesuksesan penyelenggaraan. Rencana perjalanan haji kalau tidak berubah, Sultra biasanya digelombang kedua, yang akan segera berangkat pada 19 Juni 2022 berdasarkan urutannya di embarkasi Makassar. Kembali pada 31 Juli awal pemulangan gelombang kedua dan seterusnya, sampai berakhir dia tanggal 15 Agustus,” rincinya.
Masa tinggal jamaah masih sperti pelaksanaan haji sebelumnya, yakni 40 hari. Yang perlu dipersiapakan awal adalah terkait manasik sehingga harus dipersiapkan dengan baik. Terkait rute pemberangkatan lokal agar dikoordinasikan dengan Pemerintah Daerah dengan memperhatikan efisiensi dan keefektifan waktu.
“Ini akan menjadi hal-hal yang perlu didiskusikan oleh semua pihak terkait. Semoga kita bisa memfasilitasi penyelenggaraannya dengan baik,” pungkasnya.