Mojokerto, Portal.id – Upaya mencegah penderita stunting, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memberikan sosialisasi dan advokasi tentang Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) kepada santri Pondok Pesantren Segoro Agung Kabupaten Mojokerto, Sabtu (18/12-2021).
Sosialisasi merupakan upaya mencegah penderita stunting, dan diukuti peserta sebanyak 200 orang.
Selain BKKBN RI, kegiatan juga dihadiri oleh Mitra Daerah, Letkol Infanteri Beni Asman S.Sos.
Dalam kesempatan itu, Beni Asman ini mengatakan, sasaran spesifik pencegahan stunting adalah remaja dan calon pasangan usia subur atau calon pengantin.
Selain remaja, keluarga juga harus diberikan informasi yang memadai tentang pemanfaatan alat dan obat kontrasepsi dalam perencanaan kehamilan maupun penjarangan kelahiran, pengetahuan tentang kesehatan reproduksi, KB pascapersalinan dan keguguran.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Timur, Waluyo Ajeng Lukitowati mengatakan, sosialisasi Program Bangga Kencana ini sangat tepat sasaran karena melibatkan semua unsur. Yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat serta mitra kerja terkait.
Ajeng menyebut, kegiatan ini merupakan upaya argumentatif dan persuatif yang langsung menyentuh masyarakat karena dilakukan melalui promosi, edukasi serta diskusi langsung dengan masyarakat di tingkat bawah.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat, sehingga masyarakat dapat mengantisipasi terjadinya stunting,” ujarnya.
Selain PK, kegiatan strategis lainnya di tahun ini yakni, upaya pencegahan dan penurunan stunting. Sebagaimana pidato Presiden Joko Widodo pada saat pembukaan Rakornas Program Bangga Kencana di Istana Presiden pada 28 Januari 2021 lalu, BKKBN mendapat peran sebagai ketua koordinator pelaksana dalam pencegahan stunting di Indonesia.
“Jadi, BKKBN berkewajiban untuk mengumpulkan data dan informasi keluarga yang bersumber dari keluarga dan fasilitas pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara rutin, salah satunya melalui Pendataan Keluarga. Pendataan ini wajib dilaksanakan setiap 5 tahun secara serentak di setiap wilayah Indonesia,” terangnya.
Selain itu juga untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi keluarga dalam PK serta meningkatkan pemahaman, peran serta dan partipasi masyarakat terhadap peran keluarga dalam pengasuhan anak untuk pencegahan stunting.
Kegiatan ini dihadiri juga oleh Eka Sulistia Ediningsih, SH selaku Direktur Komunikasi, Edukasi, Informasi BKKBN RI, dan juga Deputi Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi BKKBN RI yaitu Drs. Sukaryo Teguh Santoso, M.Pd.