Hukum & KriminalNews

Curi Katalis Knalpot Mobil, 2 Pria di Kendari Diringkus Polisi

×

Curi Katalis Knalpot Mobil, 2 Pria di Kendari Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id — Dua pria di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial DA (32) dan MNF (35) diringkus pihak kepolisian, Jumat (6/10/2023). Keduanya ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman menuturkan, aksi pencurian keduanya dilakukan pada Kamis (5/10) di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga.

“Keduanya mengambil katalis knalpot mobil lapangan milik PT Trans Indonesia Superkoridor,” tutur Eka melalui keterangan resminya.

Jelas Eka, awalnya pada 6 Oktober 2023 sekira pukul 09.00 WITA korban yang hendak memakai mobil tersebut merasa ada yang tidak beres. Sebab, bunyi mobil berbeda seperti biasanya.

“Setelah diperiksa ternyata katalis knalpot mobil tersebut sudah hilang,” jelasnya.

Kejadian itu pun langsung dilaporkan ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil meringkus para pelaku di dua lokasi berbeda.

“Tersangka DA kami ringkus Kelurahan Kambu, dan tersangka MNF di Kelurahan Anduonohu,” terangnya.

Eka mengungkapkan, kedua pelaku memiliki peran berbeda. Dimana DA adalah orang yang mencuri katalis knalpot, kemudian menjualnya ke MNF dengan harga Rp1,5 juta.

“Setelah membeli, kemudian katalis knalpot dijual lagi oleh tersangka MNF ke daerah jawa menggunakan jasa ekspedisi. Keuntungan yang diperoleh senilai Rp2 juta,” ujar perwira polisi berpangkat tiga bunga melati emas itu.


Laporan: Ferito Julyadi

*Baca berita terkini lainnya di GOOGLE NEWS https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOXyuwsw8o3TAw
atau gabung di Channel WA Portal.id News Update, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaLdQrVAInPtfv2KpA2p, kemudian gabung.