#HeadlineHukum & Kriminal

Diduga Aniaya Menantu, Kasus Mertua Resmi Bergulir di Polda Sultra

×

Diduga Aniaya Menantu, Kasus Mertua Resmi Bergulir di Polda Sultra

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh ibu mertua terhadap menantunya kini resmi bergulir ke meja penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Kasus yang bermula dari penghadangan paksa hingga penabrakan kendaraan ini dilaporkan oleh ibu kandung korban, menyusul luka fisik yang dialami anak kandungnya sendiri.

Peristiwa yang terjadi di jalan raya Kabupaten Buton Selatan, Senin (6/7/2026) sore. itu dipaparkan langsung oleh pelapor, Wa Ode Adisa, saat memberikan keterangan pers yang didampingi oleh oleh tim penasihat hukum dari Kantor Advokat Nasruddin & Partners. Ia menceritakan kronologi yang terasa seperti mimpi buruk bagi keluarganya.

Saat itu, anaknya, Sandhy Sakti Raja, sedang tenang-tenang mengendarai kendaraannya melintas di Jalan Gajah Mada. Tanpa diduga, di tengah perjalanan, jalan tiba-tiba terhalang oleh kendaraan lain yang didalamnya ada mertuanya yang kini menjadi terlapor.

Alih-alih berhenti sekadar untuk bertegur sapa atau berhenti sejenak, terlapor diduga sengaja menabrakkan mobilnya ke arah kendaraan yang kendarai oleh korban sebanyak tiga kali berturut-turut. Tindakan ini jelas membahayakan nyawa korban maupun pengguna jalan lainnya yang ada di lokasi.

“Pas mobil anak saya berhenti, mertuanya langsung menggedor-gedor pintu mobilnya anakku dengan keras hingga anak saya terpaksa keluar dari kendaraan,” jelas Wa Ode Adisa dengan nada yang masih tampak terguncang. Sabtu (31/07/2026).

Situasi semakin memburuk saat korban akhirnya berada di luar kendaraan. Bahkan belum sempat ia mengucapkan sepatah kata pun, terlapor sudah langsung melampiaskan amarahnya lewat kekerasan fisik.

“Anak saya sama sekali tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan maupun mempertanyakan mengapa dan ada apa sampai mertuanya melakukan tindakan tersebut. Malah mertuanya ini langsung mencakar dan memukul tepat di bagian pipi sebelah kiri hingga menimbulkan luka yang terlihat jelas,” paparnya lagi.

Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami cedera fisik yang nyata dan harus mendapatkan penanganan medis.

Wa Ode Adisa memutuskan menempuh jalur hukum dengan melapor resmi ke Polda Sultra. Selama ini kami diam walaupun mengetahui anaknya diperlakukan tidak adil disalahkan karena dalam perkawinannya belum dikaruniai anak, padahal urusan keturunan dalam suatu perkawinan adalah urusan Allah, tegasnya

Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga korban, Estina, SH., MH, mengatakan bahwa laporan yang diajukan oleh kliennya kini telah resmi diterima dan sedang dalam tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Polda Sultra telah menindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelapor, mengumpulkan seluruh data kronologis peristiwa, serta mencari berbagai alat bukti pendukung lain yang kemungkinan ada di lokasi kejadian,” terang Estina.

Pihak penasihat hukum menegaskan, mereka memberikan kepercayaan penuh kepada aparat kepolisian, namun menaruh syarat mutlak dalam penanganan perkara ini. Profesionalisme, objektivitas, dan transparansi harus menjadi landasan setiap langkah pemeriksaan.

“Seluruh fakta di lapangan harus terungkap apa adanya, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi. Jika nantinya terbukti ada pihak lain yang turut melakukan perbuatan pidana tersebut, maka harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Estina.

Sampai berita ini dimuat, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun keluarga yang bersangkutan guna menanggapi tuduhan yang dialamatkan. Pihak kepolisian juga belum mengeluarkan pernyataan apakah terlapor telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kasus ini pun menjadi sorotan tersendiri mengingat masih seringnya konflik dalam lingkaran keluarga yang berujung pada tindakan fisik, yang mana seharusnya dapat diselesaikan lewat jalan kekeluargaan sebelum merembet ke ranah pidana.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id