#HeadlineKonawe Selatan

Digigit Ular Sepanjang Tujuh Meter, Seorang Warga di Konsel Meninggal Dunia

×

Digigit Ular Sepanjang Tujuh Meter, Seorang Warga di Konsel Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

Konsel, portal.id – Seorang warga bernama Rasmin Bin Mustana (63) Warga Desa Telutu Jaya Kecamatan Tinanggea Konawe Selatan (Konsel ) meninggal dunia (MD) setelah di gigit dan terlilit ular sawah dengan panjang kurang lebih 7 meter. Korban ditemukan MD pada Kamis (4/5/2023) sekira pukul 20.15 Wita di kebun milik korban yang berada Desa Roraya Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konsel.

Kapolsek Tinanggea IPTU Azis Doali, melalui Wakapolsek Tinanggea IPDA Yusuf saat dikonfirmasi menjelaskan, korban Rusmin Bin Mustana (63) diketemukan MD oleh anak menantu korban saudara Suparjo bersama Nurhayati yang merupakan istri dari Suparjo.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan saksi – saksi dan hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang dilakukan oleh Personel Polsek Tinanggea, bahwa korban berpamitan kepada istrinya untuk menggembala sapi sekitar pukul 16.30 Wita.

Pada pukul 20.00 Wita, kata dia, korban belum pulang ke rumah, lantas Inah ( Istri Korban ) menghubungi menantunya atas nama Suoarjo untuk menyusul korban.

“Setelah tiba di kebun dan melihat korban dalam keadaan terlilit ular , menantu korban menghubungi Polsek Tinanggea dan kamipun langsung menuju TKP,” terang IPDA Yusuf.

Lanjutnya, saat tiba di TKP, korban dalam keadaan terlilit ular yang dalam keadaan meninggal dunia dan langsung mengevakuasi untuk di lakukan pemeriksaan medis.

“Dari hasil pemeriksaan medis di rumah korban , Rasmin Bin Mustana dinyatakan meninggal dunia dengan luka luka di bagian kepala bekas gigitan ular,”pungkasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id
#HeadlineKonawe Selatan

Digigit Ular Sepanjang Tujuh Meter, Seorang Warga di Konsel Meninggal Dunia

×

Digigit Ular Sepanjang Tujuh Meter, Seorang Warga di Konsel Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

Konsel, portal.id – Seorang warga bernama Rasmin Bin Mustana (63) Warga Desa Telutu Jaya Kecamatan Tinanggea Konawe Selatan (Konsel ) meninggal dunia (MD) setelah di gigit dan terlilit ular sawah dengan panjang kurang lebih 7 meter. Korban ditemukan MD pada Kamis (4/5/2023) sekira pukul 20.15 Wita di kebun milik korban yang berada Desa Roraya Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konsel.

Kapolsek Tinanggea IPTU Azis Doali, melalui Wakapolsek Tinanggea IPDA Yusuf saat dikonfirmasi menjelaskan, korban Rusmin Bin Mustana (63) diketemukan MD oleh anak menantu korban saudara Suparjo bersama Nurhayati yang merupakan istri dari Suparjo.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan saksi – saksi dan hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang dilakukan oleh Personel Polsek Tinanggea, bahwa korban berpamitan kepada istrinya untuk menggembala sapi sekitar pukul 16.30 Wita.

Pada pukul 20.00 Wita, kata dia, korban belum pulang ke rumah, lantas Inah ( Istri Korban ) menghubungi menantunya atas nama Suoarjo untuk menyusul korban.

“Setelah tiba di kebun dan melihat korban dalam keadaan terlilit ular , menantu korban menghubungi Polsek Tinanggea dan kamipun langsung menuju TKP,” terang IPDA Yusuf.

Lanjutnya, saat tiba di TKP, korban dalam keadaan terlilit ular yang dalam keadaan meninggal dunia dan langsung mengevakuasi untuk di lakukan pemeriksaan medis.

“Dari hasil pemeriksaan medis di rumah korban , Rasmin Bin Mustana dinyatakan meninggal dunia dengan luka luka di bagian kepala bekas gigitan ular,”pungkasnya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id