Kendari, Portal.id — Menjalani pemeriksaan keduanya selama kurang lebih 11 jam, Pj Bupati Bombana, Burhanuddin masih belum mengenakan rompi oranye, Rabu (1/11/2023).
Burhanuddin menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) sejak pukul 09.50 WITA, hingga pukul 20.15 WITA.
Didampingi tim kuasa hukumnya, mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra enggan berkomentar terkait pemeriksaan yang dirinya jalani.
Seperti yang diketahui, Burhanuddin diperiksa sebagai saksi atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek pembangunan Jembatan Cirauci 2 Kabupaten Buton Utara (Butur).
Sejauh ini, penyidik Kejati Sultra telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus proyek pembangunan jembatan senilai Rp2 miliar itu. Sebanyak 18 orang saksi diperiksa, diantaranya Burhanuddin dan Kadis SDA Sultra, Pahri Yamsul.
Laporan: Ferito Julyadi