#HeadlineMetro KendariPendidikan & Budaya

Disdikbud Kendari Tunggu Regulasi, Saemina Dukung Wacana Penerapan Kembali Tinggal Kelas

×

Disdikbud Kendari Tunggu Regulasi, Saemina Dukung Wacana Penerapan Kembali Tinggal Kelas

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Wacana penerapan kembali sistem tinggal kelas atau tidak naik kelas bagi siswa jenjang SD hingga SMA mulai tahun ajaran 2027 mendapat tanggapan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Kendari.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari, Saemina, mengatakan pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait rencana kebijakan tersebut.

Menurutnya, sebelumnya terdapat kebijakan pendidikan dasar 12 tahun yang mengarahkan agar peserta didik tidak tinggal kelas. Namun, dengan adanya wacana perubahan kebijakan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, pemerintah daerah akan menyesuaikan pelaksanaannya setelah ada aturan resmi.

“Kami dari Dinas Pendidikan akan mengikuti apa yang sudah diterapkan oleh Menteri Pendidikan apabila sudah ada Peraturan Menteri (Permen) yang mengatur hal tersebut,” ujar Saemina. Jumat (30/10/2026).

Ia menjelaskan, penerapan kebijakan baru tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. Perlu ada tahapan sosialisasi dan penyampaian kepada pihak sekolah, tenaga pendidik, peserta didik, serta orang tua.

Karena itu, pihaknya masih menunggu kepastian apakah kebijakan tersebut akan langsung diterapkan pada tahun ajaran mendatang atau terlebih dahulu melalui tahap sosialisasi.

Meski demikian, secara pribadi Saemina menilai penerapan kembali sistem tinggal kelas memiliki sisi positif, terutama dalam mendorong motivasi belajar siswa.

Menurutnya, sistem tersebut dapat menjadi salah satu bentuk dorongan agar peserta didik lebih serius mengikuti proses pembelajaran dan berusaha mencapai standar kompetensi yang ditetapkan.

“Kalau saya melihat, sebenarnya bagus juga dengan adanya tinggal kelas. Karena bisa memotivasi peserta didik atau murid-murid kita untuk lebih giat belajar,” ungkapnya.

Ia menilai, dalam sistem yang selama ini berjalan, sebagian siswa cenderung tidak terlalu khawatir terhadap hasil belajarnya karena merasa tetap akan naik kelas.

Dengan adanya kemungkinan tinggal kelas, siswa diharapkan memiliki tanggung jawab lebih besar terhadap proses belajar dan pencapaian akademiknya.

Meski mendukung dari sisi peningkatan motivasi belajar, Saemina menegaskan Disdikbud Kota Kendari tetap akan menunggu regulasi pemerintah pusat sebagai dasar pelaksanaan kebijakan tersebut.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id