Kendari, portal.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip (Perpusip) Kota Kendari gelar Workshop Pengelolaan Arsip Pemerintah Kota Kendari Tahun 2025, yang dilaksanakan di Ruang Samaturu Balai Kota Kendari, Selasa (24/6/2025).
Peserta kegiatan sebanyak 112 orang dari berbagai instansi di lingkup Pemerintah Kota Kendari. Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber dari Disperpusip Provinsi Sultra yakni Bulan Eviwanti, dan Tina Trisarana Andriani.
Pelaksana harian (Plh) Sekda Kota Kendari Maman Firmansyah mewakili Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dalam sambutannya saat membuka workshop mengungkapkan arsip bukan hanya sekadar tumpukan dokumen melainkan jejak rekam perjalanan, organisasi, pemerintah dan bahkan bangsa ini. Oleh kerena itu, pengelolaan kearsipan yang baik menjadi fondasi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Peningkatan sumber daya manusia (SDM) kearsipan merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas kearsipan agar mampu mengelola arsip dengan baik, sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan organisasi. Begitupula dengan penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan arsip, baik yang ada di OPD maupun yang ada di lembaga kearsipan daerah, dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Kendari, yang mengelola dan menyimpan arsip statis, hadir sesuai dengan standar nasional pengelolaan arsip.
“Kemajuan teknologi informasi telah mengubah wajah pengelolaan arsip. Digitalisasi menjadi keharusan bukan lagi pilihan. Namun kita juga tidak boleh melakukan pentingnya menjaga arsip fisik yang bernilai sejarah tinggi. Disinilah peran penting dari SDM kearsipan yang profesional, berintegritas dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Sebagai bentuk transformasi digital dalam bidang kearsipan, pemerintah telah menghadirkan aplikasi Srikandi (sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi),”jelasnya,
Ia menambahkan, aplikasi ini merupakan inovasi kolaboratif dari empat kementerian, yakni Kementerian PAN-RB, ANRI BSSN dan Kementerian Kominfo, yang bertujuan untuk memberikan solusi pengelolaan arsip elektronik secara nasional dan terpadu dan juga sebagai bentuk dukungan terhadap program smart governance dan pelayanan berbasis elektronik, sperti yang di atur dalam peraturan presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintah berbasis elektronik dan keputusan menteri pendayagunaan aparatur sipil negara dan reformasi birokrasi nomor 679 tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang kearsipan dinamis. Maka berdasarkan aturan ini, aplikasi Srikandi menjadi wajib digunakan di semua lembaga pemerintah pusat dan daerah.
Untuk itu, dia menekankan kembali kepada seluruh jajaran di Pemerintahan Kota Kendari mulai dari OPD sampai Kecamatan dan Kelurahan agar tetap menggunakan aplikasi Srikandi pada semua kegiatan persuratanya.
“Melalui workshop ini, saya berharap para peserta tidak hanya memperoleh pengetahuan teknis, tetapi juga menumbuhkan semangat baru dalam membangun sistem kearsipan yang modern dan efisien. Saya yakini, ketiak arsip dikelola dengan benar, maka pelayanan publik akan semakin baik, pengambilan keputusan menjadi lebih tepat dan nilai-nilai sejarah pun dapat terus lestari untuk generasi mendatang,”harapnya.
Dia juga mengucapakan terima kasih kepada narasumber atas kesediaannya berbagi ilmu dan pengalaman. Dan kepada seluruh peserta manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Jangan ragu untuk berdiskusi, bertanya serta membangun jaringan kerja yang kuat demi pembangunan bidang kearsipan di lingkungan kerja masing-masing.
Sementara itu, Kepala Disperpusip Kota Kendari Andi Dadjeng menjelaskan, tujuan pengelolaan arsip dilakukan untuk menjamin ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas kinerja dan alat bukti yang akurat berdasarkan suatu sistem yang sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kriteria.
“Pengelolaan arsip dinamis adalah kegiatan pengelolaan arsip yang dihasilkan oleh pencipta arsip dimana arsip tersebut memiliki nilai guna dan dapat memberikan informasi dengan cepat jika sewaktu waktu diperlukan bagi kelancaran administrasi di pemerintahan,”jelasnya.






