Kendari, portal.id— Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara bersama Satlantas Polres dan Polresta jajaran melaksanakan kegiatan patroli dan razia malam minggu di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas, Sabtu (6/12/2025) mulai pukul 22.00 WITA hingga selesai.
Patroli terpadu ini digelar untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya pada akhir pekan yang identik dengan meningkatnya aktivitas masyarakat di jalan raya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, sebanyak 140 kendaraan bermotor terjaring penindakan selama kegiatan berlangsung.
Rinciannya sebagai berikut:
Roda Dua (R2):
– 27 tilang
– 103 teguran
Roda Empat (R4):
– 0 tilang
– 10 teguran
Roda Enam (R6):
– 0 tilang
– 0 teguran
Secara keseluruhan, petugas menerbitkan 27 surat tilang dan memberikan 113 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran.
Ditlantas Polda Sultra menegaskan bahwa patroli dan razia malam minggu ini akan terus dilakukan secara rutin untuk menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan lalu lintas. Kegiatan juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama.
Rekapitulasi lengkap hasil kegiatan dari masing-masing Satlantas Polres/ta jajaran turut dilampirkan sebagai bahan laporan dan dokumentasi.






