Kendari, Portal.id — Insiden penembakan terhadap 4 (empat) nelayan di sekitar perairan Pulau Cempedak, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Sekatan (Konsel) yang diduga dilakukan oleh anggota Ditpolairud meninggalkan duka mendalam bagi masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra).
Akibat insiden itu, dua nelayan korban penembakan dikabarkan meninggal dunia, dan dua lainnya sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Kejadian nahas itu menjadi sorotan berbagai pihak, salah satu Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sultra.
Ketua Umum (Ketum) DPD HNSI Sultra, Yusrianto meminta Polda Sultra terbuka dan transparan dalam penanganan kasus penembakan tersebut.
Menurutnya, hasil autopsi korban segera diumumkan ke publik, agar kasus ini tidak menjadi bola liar di masyarakat.
“Kemarin kan sudah diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara, sekarang apa hasilnya, itu mesti diumumkan segera biar publik tidak bertanya-tanya,” tutur Yusrianto, Minggu (26/11/2023).
Yusrianto juga menekankan, agar penyidik Polda Sultra mengusut tuntas perkara ini. Ia menegaskan, apabila ada oknum yang diduga terlibat dan menyalahi standar operasional prosedur (SOP) mesti disanksi tegas.
“Apabila ada oknum yang diduga terlibat dan menyalahi SOP, itu mesti diberikan sanksi tegas, agar peristiwa serupa tidak terulang,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga berharap agar Polda Sultra memperhatikan kondisi keluarga nelayan.
“Kami juga minta Polda Sultra untuk lebih mengedepankan edukasi terhadap nelayan, tentunya kami sebagai wadah organisasi nelayan siap berkolaborasi, fungsi penindakan mesti menjadi jalan terakhir dalam menangani para pengeboman ikan,” tuturnya.
Pihaknya juga berharap dengan adanya peristiwa ini kedepannya semua stakeholder bisa untuk memaksimalkan konsolidasi dan kolaborasi agar peristiwa serupa tidak terulang.
“Tentunya dalam insiden ini bukan hanya persoalan siapa yang salah dan siapa yang benar, tetapi kita mesti memikirkan agar peristiwa serupa tidak terulang, instansi terkait mesti lebih memaksimalkan lagi sosialisasi dan edukasi kepada nelayan,” bebernya.
Lanjut Yusrianto, pihaknya juga akan mengadvokasi dan mendampingi perkara ini hingga mendapatkan keadilan.
“DPD HNSI Sultra juga akan membentuk tim advokasi untuk melakukan penelusuran, penyelidikan terhadap suatu peristiwa agar bisa mendapatkan informasi kebenaran yang benar-benar terjadi, apakah merupakan peristiwa murni hukum pidana atau bagaimana, Dan kami akan menunjuk tim lembaga advokasi dan bantuan hukum untuk pendampingan,” tandasnya.
Laporan: Ferito Julyadi