#Headline

DPKAD Konawe Realisasikan Pembayaran TPP ASN Rp14,3 Miliar

×

DPKAD Konawe Realisasikan Pembayaran TPP ASN Rp14,3 Miliar

Sebarkan artikel ini

Konawe, portal.id –  Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe, SUlawesi Tenggara (Sultra), melalui  Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) telah merealisasikan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN sebesar Rp14,3 Miliar hingga Agustus 2023.

Kepala DPKAD Konawe, HK Santoso, JUmat (25/8/23) mengatakan pemerintah menyiapkan dana Rp40 miliar untuk tahun 2023 yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH) dan PAD.

“Semua OPD sudah menerima TPP, bedanya jumlah bulan yang dibayarkan. Paling sedikit dibayarkan tiga bulan,” ujar Santoso.

Diterangkan, pembayaran ini menyesuaikan dengan permintaan tiap OPD. Meski dapat dibayarkan setiap bulan, mayoritas OPD meminta pembayaran tiga bulan sekali.

Lanjutnya, pembayaran TPP berdasarkan beban kerja yang dikeluarkan Bagian Organisasi dan Kepegawaian (Orpeg). Sebelum dibayarkan OPD harus memenuhi syarat beban kinerja, kehadiran dan syarat administrasi lainnya.

“Untuk pembayaran terendah itu Rp600 ribu untuk posisi staf biasa, dan Rp3-4 juta untuk posisi pimpinan,” pungkas Santoso.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id