Kendari ,portal.id — DPRD Kota Kendari merespons aduan yang disampaikan Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari terkait aktivitas sopir mobil online di kawasan Pelabuhan Nusantara Kendari. Aspirasi tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat yang digelar pada Senin (11/5/2026) siang di ruang aspirasi DPRD Kota Kendari.
Rapat yang dimulai pukul 14.00 Wita itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, didampingi Sekretaris Komisi I La Ode Arman. Sejumlah anggota dewan lainnya juga turut hadir, di antaranya Syaifullah Usman, La Ode Alimin, Nasruddin Saud, dan Arsyad Alastum.
Turut hadir dalam forum tersebut perwakilan KSOP Kelas II Kendari, Pelindo Kendari, Dinas Perhubungan Kota Kendari dan Provinsi Sulawesi Tenggara, Polresta Kendari, Polda Sultra, Dinas Koperasi dan UKM Kota Kendari, Dinas Kominfo Kota Kendari, serta Bapenda Kota Kendari. Sementara pihak aplikasi transportasi online seperti Maxim dan Grab diketahui diundang namun tidak menghadiri rapat.
Dalam penyampaiannya, perwakilan Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari mengeluhkan aktivitas sopir mobil online yang dinilai langsung masuk ke area pelabuhan untuk menawarkan jasa kepada penumpang kapal.
Mereka meminta adanya pengaturan khusus terkait titik penjemputan penumpang bagi transportasi online agar tidak mengganggu aktivitas sopir pelabuhan yang selama ini menggantungkan penghasilan dari penumpang kapal.
“Kami minta pihak berwenang agar sopir mobil online diatur tempatnya untuk mengambil penumpang di pelabuhan. Jangan juga mereka turun ke dalam pelabuhan menawarkan jasanya kepada penumpang kapal,” ujar perwakilan Asosiasi Driver Pelabuhan Kendari dalam forum tersebut.
Selain persoalan persaingan penumpang, asosiasi sopir pelabuhan juga menyoroti kondisi lalu lintas di sekitar pintu masuk pelabuhan yang kerap mengalami kemacetan akibat kendaraan online menunggu penumpang.
“Karena kalau mobil online biasanya ambil penumpang di depan pintu masuk pelabuhan sehingga membuat macet,” tambahnya.
Usai mendengarkan keterangan dari seluruh pihak terkait, DPRD Kota Kendari memutuskan akan membentuk tim kerja guna menyusun langkah teknis di lapangan agar solusi yang diambil dapat mengakomodasi semua pihak.
“Kita akan buat tim kerja yang nantinya akan membuat langkah teknis sehingga tidak ada yang dirugikan dalam keputusan yang diambil,” tegas Zulham Damu sebelum menutup rapat






