#HeadlineFokus RedaksiMetro KendariPolitik & Pemerintahan

DPRD Kota Kendari dan KPU Bahas Penataan Dapil Hadapi Pertumbuhan Penduduk

×

DPRD Kota Kendari dan KPU Bahas Penataan Dapil Hadapi Pertumbuhan Penduduk

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – DPRD Kota Kendari menggelar audiensi bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Kendari untuk membahas hasil Focus Group Discussion (FGD) mengenai penataan daerah pemilihan (Dapil). Senin (10/11/2025).

Pertemuan ini menjadi krusial mengingat proyeksi pertumbuhan penduduk Kota Kendari yang signifikan dalam beberapa tahun mendatang.

Audiensi ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Kendari, Rizki Brilian Pagala, didampingi Wakil Ketua II DPRD Kota Kendari, Irmawati, serta Ketua Fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari dan Plt Sekretaris DPRD Kota Kendari, Dasril Yamin.

Sementara itu, KPUD Kota Kendari dipimpin langsung oleh Ketua KPUD Kota Kendari, Junwal Saleh, beserta komisioner dan jajaran sekretariat KPUD Kota Kendari.

Kegiatan ini dilandasi oleh proyeksi dan distribusi penduduk Sulawesi Tenggara yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Tenggara. Data tersebut menunjukkan bahwa pada tahun 2030, jumlah penduduk Kota Kendari diperkirakan akan melampaui 400.000 jiwa.

Kondisi ini mengacu pada Pasal 191 UU No. 7 Tahun 2017 huruf (e) yang menyatakan bahwa kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 400.000 (empat ratus ribu) orang sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) orang memperoleh alokasi 40 (empat puluh) kursi di DPRD.

Audiensi ini menjadi platform penting bagi DPRD Kota Kendari untuk memahami implikasi pertumbuhan penduduk terhadap penataan Dapil. Hal ini krusial dalam mempersiapkan diri menghadapi Pemilu mendatang, di mana jumlah kursi di DPRD Kota Kendari berpotensi bertambah.

Penataan Dapil yang tepat akan memastikan representasi yang proporsional bagi seluruh masyarakat Kota Kendari. Hal ini akan berdampak positif pada jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kota Kendari, karena setiap suara masyarakat akan terwakili secara adil di lembaga legislatif.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id