#HeadlineFokus RedaksiMetro KendariPolitik & Pemerintahan

DPRD Kota Kendari Tetapkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 

×

DPRD Kota Kendari Tetapkan Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 

Sebarkan artikel ini

Kendari, siberna.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda). Persetujuan itu ditetapkan dalam rapat paripurna dewan yang berlangsung di Aula DPRD Kota Kendari, Senin (14/7/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto yang didampingi ketua II Irmawati, serta dihadir para anggota DPRD Kota Kendari lainnya. Turut hadir Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, Pimpinan OPD Lingkup Pemkot Kendari, Camat se Kota Kendari serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sidang paripurna tersebut, seluruh fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari menyampaikan pemandangan akhirnya dan menyatakan menerima Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Tujuh fraksi yang ada di DPRD menyampaikan sejumlah catatan dan masukan yang dinilai penting untuk perbaikan pelaksanaan APBD di tahun-tahun mendatang.

Beberapa catatan yang mencuat antara lain terkait penetapan skala prioritas program dan kegiatan, upaya menghindari defisit anggaran, serta penyelesaian tunggakan utang kepada pihak ketiga. DPRD berharap ke depan pelaksanaan APBD dapat lebih terukur, efisien, dan tepat sasaran.

“Penandatanganan berita acara kesepakatan hari ini dilakukan lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan, yaitu 30 Juli. Ini menunjukkan komitmen kuat antara DPRD dan Pemkot Kendari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

Penandatanganan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Kendari tersebut menjadi dasar untuk diteruskan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara guna proses penetapan resmi.

Sementara itu, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi atas masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota dewan.

Ia menegaskan, seluruh rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot dalam menyusun dan melaksanakan program pembangunan ke depan.

“Semua catatan tersebut adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk membangun Kota Kendari yang lebih maju untuk kesejahteraan masyarakat Kota Kendari,” ujarnya.

Pembangunan Kota Kendari, kata dia, difokuskan beberapa aspek yakni peningkatan daya saing ekonomi, dan pelestarian lingkungan, pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur untuk mempercepat pelayan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi, serta pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif dan akuntabel.

“Aspek ini sejalan dengan visi misi Kota Kendari yaitu terwujudnya Kota Kendari di tahun 2029 sebagai kota layak huni yang semakan maju, berdaya saing, sejahtera dan berkelanjutan,” tutupnya.

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id