Hukum & KriminalNews

Dugaan Pemerkosaan Siswi SMP di Wakatobi, Polisi Periksa 7 Saksi

×

Dugaan Pemerkosaan Siswi SMP di Wakatobi, Polisi Periksa 7 Saksi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemerkosaan anak dibawah umur. Sumber Foto: Google.

Wakatobi, Portal.id — Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi telah memeriksa sejumlah saksi, terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dialami oleh seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Wangi-Wangi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Wakatobi, AKP Hardi menuturkan, sejak laporan kasus tersebut pihaknya terima pada 13 September 2023, sudah ada 7 orang saksi yang diperiksa.

“Sudah ada tujuh orang saksi kita periksa,” ucap Hardi kepada Portal.id melalui sambungan telepon, Senin (18/9/2023).

Kendati demikian, polisi berpangkat tiga balok emas itu tidak menerangkan secara jelas siapa orang-orang yang terperiksa.

“Yang kami periksa ya orang-orang yang diduga kuat mengetahui kejadiannya. Nanti saya tanyakan lagi ke penyidik, yang jelasnya ada tujuh,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang anak dibawah umur di Kecamatan Wangi-Wangi Selatan yang masih duduk dibangku kelas 3 SMP bernama Bunga (samaran) diduga menjadi korban pemerkosaan kakak kelasnya sendiri.

Dari keterangan Kasat Reskrim, terduga pelaku juga seorang pelajar yang duduk dibangku kelas 1 sekolah menengah atas (SMA).


Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id