KonaweNewsPolitik & Pemerintahan

Dugaan Pungli P3K Disorot, LSM LIRA Konawe Bakal Melapor di Kejari

×

Dugaan Pungli P3K Disorot, LSM LIRA Konawe Bakal Melapor di Kejari

Sebarkan artikel ini
Sekda LSM LIRA Konawe, Agus Salim Miswan

Konawe, portal.id – Adanya dugaan pungutan liar (pungli) pada kegiatan orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) disorot oleh Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Konawe.

Sekda LSM LIRA Konawe, Agus Salim Miswan menjelaskan, dugaan pungli itu diketahui pihaknya atas informasi dari seorang pegawai P3K yang enggan disebutkan namanya.

“Kami menerima aduan bahwa, kurang lebih 816 orang P3K guru untuk gelombang pertama dan kedua telah membayar biaya orientasi sebesar Rp500 ribu per orang. Sementara gelombang ketiga untuk biaya pemberkasan atau penerbitan SK pembayarannya bervariasi Rp300 – Rp350 ribu. Namun belum ada realisasi hingga sekarang,” jelas Agus Salim kepada media ini saat dihubungi melalui via telepon, Sabtu (20/5).

Ia mengungkapkan, hasil pungli tersebut diduga dikirim ke rekening oknum berinisial W.

Agus Salim juga mengatakan, bahwa orientasi merupakan hal yang wajib dilaksanakan untuk pengangkatan P3K. Tapi tentunya tetap menunggu perintah dari Lembaga Administrasi Negara (LAN).

“Lucunya yang ngotot untuk melaksanakan orientasi adalah oknum dari P3K sendiri, sementara arahan dari Lembaga Administrasi Negara belum ada apalagi kegiatan dimaksud adalah wewenang BKPSDM,” kata Agus.

Atas laporan dugaan pungli itu, pengurus DPD LSM LIRA Konawe dalam waktu dekat akan melaporkan hal tersebut di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Konawe.

“Tidak hanya akan melaporkan dugaan pungli P3K, kami juga akan mempresure Kejari Konawe untuk menyelidiki dalang utama dibalik pungli,” ujar Agus.

Ia menambahkan, bahwa agar tercipta kepastian hukum sehingga tidak ada lagi oknum yang melakukan pungli. Untuk itu mewakili DPD LSM LIRA Konawe, ia meminta Kejari Konawe mengungkap pelaku dibalik dugaan kasus tersebut.

“Kepada pihak Kejari Konawe untuk tidak mengabaikan proses pidananya serta  mengungkap siapa aktor intelektual dibalik dugaan pungli tersebut meskipun akan ada proses pengembalian,” tegas Agus Salim.

*Baca berita terkini lainnya di GOOGLE NEWS https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOXyuwsw8o3TAw
atau gabung di Channel WA Portal.id News Update, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaLdQrVAInPtfv2KpA2p, kemudian gabung.