Buton Selatan, Portal.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton kembali memeriksa dua saksi baru kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Bandara Kargo dan Pariwisata Kadatua, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Senin (19/6/2023).
Kedua saksi terperiksa yakni Mantan Bupati Busel, La Ode Arusani, dan Kuasa Hukumnya berinisial IRAY. Keduanya dimintai keterangan guna kepentingan penyidikan tentang perkara tipikor di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Busel.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dody menuturkan, Arusani tiba di gedung Kejari Buton sekira pukul 10.00 WITA. Bupati Busel periode 2019—2022 itu menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik kurang kurang lebih selama lima jam.
“Proses pemeriksaan berjalan dengan lancar, dan para saksi kooperatif. Khusus untuk La Ode Arusani, ia diperiksa selama kurang lebih lima jam, dengan total 32 pertanyaan ditanyakan,” tutur Dody melalui keterangan persnya yang diterima Portal.id, Rabu (21/6).
Dody membeberkan, dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp1,6 belum ada penetepan tersangka. Status para saksi yang telah diperiksa oleh Tim Jaksa Penyidik Kejari Buton pun belum ada perubahan.
“Kedepan, tim penyidik akan memanggil saksi-saksi lain terkait dengan penyidikan perkara yang dimaksud,” pungkasnya.
Laporan: Ferito Julyadi