Opini

Eksistensi Pemuda Dalam Perkembangan Kontestasi Politik Indonesia

×

Eksistensi Pemuda Dalam Perkembangan Kontestasi Politik Indonesia

Sebarkan artikel ini

Penulis: Nasrullah

Pemuda merupakan suatu istilah yang diperuntukkan bagi orang-orang yang berada pada suatu kehidupan tertentu dalam rangka perjalanan hidupnya mencapai tahap kedewasaan. Fokus perhatian para pemuda menimbulkan kebutuhan untuk memahami dengan lebih baik bagaimana para pemuda pada umumnya akan mempersepsikan suatu realitas kehidupan yang dihadapinya sehari-hari (Lestari et al., 2019).

Membahas masalah pemuda perlu pula disertai dengan pemahaman tentang makna realitas kehidupan mereka. Bagi kalangan pemuda, realitas kehidupan yang dihadapinya sehari-hari kerap kali dipersepsikan sebagai kenyataan-kenyataan yang membatasi idealism dan keinginan- keinginan (yang seringkali bersifat muluk) yang mendominasi alam pikiran mereka (Bintari & Darmawan, 2016).

Sementara orang dewasa cenderung untuk melihat kenyataan itu sebagai bagian dari suatu dunia nyata yang mapan. Namun perlu pula disadari bahwa bagi setiap manusia tahap dewasa merupakan tahap kehidupan yang pasti dijalaninya. Bila pada tahap muda dapat dicapai puncak pertumbuhan fisik sebagai manusia, maka dalam tahap dewasa terjadi kematangan pertumbuhan psikis.

Menelusuri dan menelisik peran pemuda politik maka tidak akan lepas dari pemuda dalam berbagai momentum penting dalam sejarah bangsa ini. Sebut saja misalnya lahirnya gerakan terorganisir Budi Utama dimana organisasi yang menjadi pelopor organisasi perjuangan modern digawangi oleh kelompok pemuda, yakni Sutomo, cs yang mampu melakukan tindakan visioner. Begitu pula dengan Tirto Adisuryo dan Kartini yang mampu meretas perjuangan modern perjuangan modern. Demikian halnya dengan akselerasi perjuangan yang tidak kalah visioner  yang dilakukan para kelompok pemuda melalui Perhimpunan Indonesia yang mampu merumuskan model dan tujuan perjuangan yang terstruktur.

Perjuangan pergerakan pemuda bukan hanya pada tahap perjuangan pembentukan negara tetapi juga berbarengan dengan pembentukan karakter bangsa. Hal tersebut dikarenakan perjuangan pemuda yang cenderung memposisikan rakyat sebagai subyek dalam pembentukan bangsa sehingga lebih memiliki demokrasi ketimbang monarki. Maka jika saat ini muncul gerakan anti demokrasi, maka menjadi yang kontradiktif dari sejarah gerakan pemuda karena hal itu berarti menentang rakyat menjadi subjek utama dalam bernegara. Kritik konstruksi untuk memperbaiki kualitas demokrasi di Indonesia merupakan hal yang baik tapi tidak untuk mengganti sistem demokrasi.

Selanjutnya, jika kita terus berusaha menakar peran pemuda maka kita akan menemukan bahwa pemuda terus berpengaruh besar terhadap perjuangan dan perjalanan bangsa ini. Bahkan di masa revolusi, bisa dibilang sebagai masa revolusi pemuda. Demikian halnya dalam transisi politik dari era demokrasi terpimpin ke Orde Baru maka kita tidak akan ragu untuk menyatakan bahwa peran pemuda sangatlah besar. Hal ini dibuktikan dengan gerakan angkatan  66 yang mengantarkan rezim Orde Baru berkuasa, menggantikan rezim Demokrasi Terpimpin. Meskipun bagi segelintir pihak, ada yang memposisikan peran pemuda saat itu lebih bersifat subordinatif dari golongan militer, khususnya Angkatan Darat.

Begitu pula saat rentang Orde Baru, keterlibatan pemuda sangat mewarnai dinamika politik Indonesia. Mulai dari isu perkembangan kapitalis dan praktik korupsi di awal Orde Baru sampai pada tumbangnya Orde Baru melalui gerakan 98/99. Gerakan nasional pemuda ini juga lahir dari kejenuhan dan kekecewaan pemuda pada kebijakan pemerintah yang menyebabkan terjadinya keterpurukan, khususnya pada bidang moneter dan ekonomi.

Uraian di atas sekedar ingin menegaskan bahwa eksistensi peran gerakan pemuda selalu berangkat dari rasa kepedulian terhadap persoalan yang dihadapi oleh masyarakat dan bangsa. Hal ini mengindikasikan bahwa kalangan pemuda memiliki idealisme yang mengenai kesejahteraan masyarakat dan mempertahankan keutuhan bangsa dan negara Indonesia.

Pada konteks hari ini, dimana kontestasi politik sudah di depan mata, diketahui ruang pemuda untuk berpartisipasi aktif bukan hanya sebagai pemilih, tetapi juga calon yang akan dipilih dalam momentum politik pada pemilu 2024 mendatang. Maka menjadi penting bagi masyarakat Indonesia untuk memberikan kesempatan dan kepercayaan terhadap pemuda untuk melakukan gerakan perbaikan masyarakat di dalam gedung parlemen yang dalam hal ini DPR dan DPRD. Sehingga suara kritis pemuda tidak lagi hanya berseliweran di luar gedung sehingga kadang dianggap sinis sebagai kebisingan demokrasi politik, tetapi sudah mampu bersuara di dalam gedung legislatif bahkan tidak menutup kemungkinan pemudalah yang akan mengetuk palu sidang untuk memutuskan kebijakan yang berorientasi dan bermuara pada kepentingan masyarakat sesuai dengan lokus kepemimpinan politiknya.

Hal tersebut dikarenakan pemuda memiliki kombinasi yang ideal dari kondisi fisik prima dengan kematangan psikis, akan dapat berprestasi secara optimal. Sejalan dengan pandangan ini, maka dalam konsep pembangunan bangsa, pemuda tidak semata-mata berperan sebagai potensi bagi masa depan bangsa, melainkan juga diberi kesempatan sepenuhnya untuk turut berpartisipasi di masa sekarang dalam pembangunan bangsanya melalui momentum politik, yakni pemilu.

Selain itu, kepeloporan pemuda telah terbukti dalam perjalanan sejarah bangsa ini selalu menjadi tonggak perubahan khususnya ketika berhadapan dengan situasi-situasi yang sulit. Situasi yang dialami kaum muda pun berbeda dari setiap generasi. Perbedaan itu terutama ditandai oleh lingkungan yang berubah dengan cepat dan penuh ketidakpastian,baik di lingkungan domestik maupun di lingkungan internasional. Guna menghadapi kondisi lingkungan seperti itu, diperlukan sikap dan perilaku tertentu dari para pemegang peran utama (termasuk para pemuda) di dalam proses pembangunan itu. Sikap dan perilaku itu perlu dijadikan ciri dari peran yang dijalankan para pemuda yang terlibat dalam proses pembangunan.

Pemuda tidak boleh alergi dengan politik, karena sejatinya berbagai kepentingan dibalik didirikannya partai politik dari berbagai kelompok didalam masyarakat tidak dapat lepas dari asal usul partai politik dan habitat politik di mana mereka tinggal (Ramadhanti, 2018; Hanafi, 2018). Paling tidak, terdapat tiga teori yang mencoba menjelaskan asal usul partai politik. Pertama, teori kelembagaan yang melihat ada hubungan antara parlemen awal dan timbulnya partai politik. Kedua, teori situasi historic yang melihat timbulnya partai politik sebagai upaya suatu sistem politik untuk mengatasi krisis yang ditimbulkan dengan perubahan masyarakat secara luas. Ketiga, teori pembangunan yang melihat partai politik sebagai produk modernisasi sosial ekonomi.

Selain itu, dengan meluasnya gagasan bahwa rakyat harus diikutsertakan dalam proses politik maka partai politik telah lahir dan berkembang menjadi penghubung penting antara rakyat dan pemerintah (Muttaqin, 2012). Gagasan mengenai partisipasi politik rakyat melalui partai politik di negara yang menerapkan sistem politik demokrasi, memiliki dasar budaya politik dan ideologi yang kuat bahwa rakyat berhak ikut serta menentukan seseorang yang akan menjadi pemimpin mereka, dan untuk menentukan isi kebijakan publik yang mempengaruhi kehidupan mereka (Susdarwono & Susdarwanto, 2022).

Oleh karena itu, melalui tulisan singkat ini Penulis mencoba berikhtiar untuk menyampaikan kepada masyarakat agar memberikan kepercayaan penuh pada pemilu 2024 mendatang bagi pemuda yang akan ikut dalam kontestasi politik untuk berjihad mengusung kepentingan rakyat di dalam gedung parlemen agar Indonesia Raya semakin Berjaya di tangan Pemuda yang penuh karya menuju masyarakat yang lebih berdaya.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id