Hukum & KriminalNews

Gasak 1 Motor CRF, Komplotan Curanmor di Kendari Diringkus Polisi

×

Gasak 1 Motor CRF, Komplotan Curanmor di Kendari Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id — Lima pemuda berinisial SM (26), AUA (21), IAS (25), AT (23), dan APT (20) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus kepolisian atas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Minggu (19/11/2023).

Komplotan maling motor itu diringkus di dua lokasi berbeda, yakni Kelurahan Anduonohu, Kelurahan Watuwatu.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Fathurrahman melalui Kasi Humas, Ipda Haridin menuturkan, dari kelima pelaku pihaknya berhasil mengamankan satu unit sepeda motor CRF waena merah putih.

“Pertama kita tangkap pelaku inisial SM dan AUA di Jalan Banteng, Kelurahan Anduonohu. Kemudian dilakukan pengembangan, dan berhasil menangkap pelaku lainnya yaitu IAS, AT dan APT di Kelurahan Watuwatu,” tutur Haridin.

Kelima pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Poasia guna pengusutan lebih lanjut. Atas perbuatannya.

Laporan: Ferito Julyadi

*Baca berita terkini lainnya di GOOGLE NEWS https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOXyuwsw8o3TAw
atau gabung di Channel WA Portal.id News Update, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaLdQrVAInPtfv2KpA2p, kemudian gabung.