Portal.id, KENDARI – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkenalkan metode pendataan baru bernama “Ngibar” untuk menyongsong pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Metode ini dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan ketepatan data di tengah perkembangan lanskap ekonomi digital.
Ngibar, yang merupakan singkatan dari Pengisian Mandiri dengan Pendampingan Ahli, dipaparkan di hadapan pimpinan lembaga jasa keuangan dalam forum koordinasi bersama OJK Sultra.
Kepala BPS Sultra, Hadi Susanto, menjelaskan sensus sepuluh tahunan kelima ini memiliki cakupan yang luas, mulai dari skala usaha mikro hingga industri jasa keuangan dan asuransi.
BPS meyakinkan para pelaku usaha bahwa adopsi metode baru ini akan menjamin kemudahan proses tata kelola data tanpa perlu mencemaskan kebocoran informasi komersial.
“BPS juga menegaskan seluruh informasi yang diberikan responden dijamin kerahasiaannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik, sehingga tidak dimanfaatkan untuk keperluan perpajakan maupun audit,” demikian termuat dalam laporan resmi pertemuan koordinasi bersama OJK Sultra, Kamis (18/6/2026).












