Kendari.portal.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari terus berupaya dalam meraih predikat Kota Peduli Hak Asasi Manusia (Ham).
Target tersebut sejalan dengan kegiatan Sosialisasi Aksi Ham dan Peduli Ham Kota Kendari 2023 dengan tema Hak-hak Pekerja Perempuan dan Pekerja Disabilitas, di salah satu Cafe di Kendari, Selasa (28/2/2023).
Asisten III Setda Kota Kendari, Makmur mengatakan, untuk meraih predikat Kota Peduli Ham, pihaknya akan gencar sosialisasi pada pemerintahan, BUMD, maupun pada perusahaan swasta yang ada di Kota Kendari. Hal ini akan dimulai dengan menyusun Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham).
“Yang perlu kita lebih masif lagi persiapkan lagi utamanya di kantor-kantor pemerintah, BUMD, maupun juga perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Kendari,” kata Makmur.
Makmur menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah Pemkot dalam melaksanakan Peraturan Kementeian Hukum Ham No. 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.
“Kami (Pemkot) bersyukur karena mendapat dari pemprov dengan kehadiran Biro Hukum Setda Sultra bersama tim, yang sangat inspiratif dalam membawakan materi,” jelas Makmur.
Senada dengan itu, Kepala Biro Hukum Setda Sultra, Syafril mengatakan, Kota Kendari tergolong cukup baik dalam melindungi hak-hak bagi pekerja perempuan maupun pekerja disabilitas.
Hal itu terbukti dengan banyaknya penempatan bagi perempuan dan disabilitas di perusahaan-perusahaan di Kota Kendari.
“Diantaranya ada Perusda pasar, PDAM, dan ternyata dari maxcel juga sudah memperkerjakan disabilitas, bahkan di Kota Kendari ada sekolah untuk murid berkebutuhan khusus,” imbuhnya.
Laporan AT