Politik & PemerintahanSulawesi Tenggara

Pemprov Sultra Target Predikat Sangat Baik Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

×

Pemprov Sultra Target Predikat Sangat Baik Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2024

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra, Mastri Susilo yang diterima oleh Sekda Sultra, Drs. H. Asrun Lio M.Hum PhD
Sekda Sultra, Drs. H. Asrun Lio M.Hum PhD didampingi beberapa pimpinan OPD lingkup Pemprov, saat menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sultra, Mastri Susilo, Senin (15/1) di Ruang Kerja Sekda Sultra. Foto istimewa

Kendari, Portal.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) target mencapai predikat sangat baik, untuk penilaian kepatuhan penyelengaraan pelayanan publik pada Tahun 2024.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio M.Hum PhD, yang didampingi beberapa pimpinan OPD lingkup Pemprov Sultra, saat menerima kunjungan Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo, Senin (15/1) di Ruang Kerja Sekda Sultra.

Dalam pertemuan tersebut, Sekda Sultra didampingi sejumlah pimpinan OPD, diantaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra, Yusmin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sultra, Parinringi, dan Direktur RSUD Bahteramas Sultra, dr Hasmudin.

Keseriusan mencapai target tersebut, ditandai dengan kesediaan Pemprov Sultra untuk dilakukan pendampingan secara teknis oleh ORI Perwakilan Sultra, dalam rangka perbaikan terhadap sejumlah aspek, yang nilainya dianggap masih kurang.

Sekda Sultra menerangkan, target tersebut ditetapkan, selain akan dilakukan pendampingan teknis oleh ORI Perwakilan Sultra, juga mengingat Pemprov Sultra pernah meraih predikat hijau, sehingga tinggal melakukan evaluasi terhadap sejumlah OPD yang menjadi sampel atau perwakilan penilaian.

“Penetapan target ini, selain sebagai percepatan penilaian kualitas pelayanan publik di Pemprov Sultra, juga bagaimana memenuhi serta melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, tentang RPJM Tahun 2020-2024, dalam rangka mendorong penyelenggaraan pelayanan publik, sesuai dengan amanat UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Sulawesi Tenggara, Mastri Susilo menerangkan, jika Pemprov Sultra memiliki hasil penilaian kepatuhan penyelengaraan pelayanan publik pada Tahun 2023 dalam kategori sedang atau kuning.

“Pada tahun 2021, nilai kepatuhan penyelengaraan pelayanan publik Pemprov Sultra tinggi, namun tahun berikutnya menjadi turun. Salah satu penyebab karena adanya beberapa OPD yang memiliki nilai kurang, sehingga sangat mempengaruhi nilai akumulatif,” terangnya.

Untuk itu, Pemprov Sultra perlu memperhatikan empat dinas yang akan menjadi penilaian ORI Perwakilan Sultra, yakni Dinas Penanaman modal dan PTSP, Dikbud Sultra, RS Bahteramas, dan Dinas Sosial Provinsi Sultra.

*Baca berita terkini lainnya di GOOGLE NEWS https://news.google.com/publications/CAAqBwgKMOXyuwsw8o3TAw
atau gabung di Channel WA Portal.id News Update, caranya klik link https://whatsapp.com/channel/0029VaLdQrVAInPtfv2KpA2p, kemudian gabung.