Kendari, portal.id – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto menghadiri Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 bersama Forkopimda, Penyelenggara Pemilu, Parpol, Peserta Pemilu dan Masyarakat Provinsi Sultra, di Ruang Phinisi Ballroom Hotel Claro Kendari, Rabu, 13 September 2023.
Hadir dalam kegiatan Deklarasi tersebut Ketua DPRD Sultra, Wakapolda Sultra bersama jajaran, Forkopimda Sultra, Ketua KPU Sultra, Ketua Bawaslu Sultra, Pimpinan Perguruan Tinggi Sultra, Para Ketua Partai Politik se-Sultra, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Pemuda.
Dalam sambutannya Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto mengapresiasi telah diselenggarakan Deklarasi Pemilu Damai 2024, sebab dinilai bermanfaat dalam rangka mensukseskan Pemilu 2024. Ia juga berharap agar Pemilu 2024 dapat berjalan lancar, aman, damai, dan kondusif.
“Semoga Pemilu 2024 dapat berjalan lancar, damai, aman, adil, dan kondusif, serta bisa terpilih pemimpin yang amanah, dan juga sesuai dengan pilihan rakyat agar menghasilkan pemimpin terbaik,” harap Andap Budhi Revianto.
Ketua KPU Provinsi Sultra, Asril dalam sambutannya mengatakan, bahwa pada kegiatan hari ini adalah momentum terbaik dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, Deklarasi Pemilu Damai tentu untuk seluruh masyarakat Sultra.
“Tentu kami di KPU pada tahap sekarang adalah pasca pengumuman daftar calon sementara (DCS) dan secara masukan dalam tahap penyusunan. Kemudian nanti pada tanggal 4 November 2023 kami akan tetapkan daftar calon seluruh partai politik yaitu calon DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota maupun calon perseorangan, dalam hal ini, kami pada saat menerima seluruh daftar calon yang di sampaikan oleh partai politik di Provinsi Sultra yaitu sebanyak 693 bakal calon, sementara yang kami lakukan verifikasi pada saat proses pencalonan dan sampai dengan pengumuman, tidak ada arah melintang KPU akan segera menetapkan serta melakukan tahapan-tahapan yang kita masih harus dilalui dalam hal ini pada proses penyusunan,” ungkapnya.
Kemudian dari pada itu, kami juga sekarang lagi menunggu tentang perubahan menyambut pencalonan bakal calon Presiden dan Wakil Presiden, tetapi berdasarkan peraturan KPU No. 3/2022, sehingga pendaftaran pencalonan Presiden dan Wakil Presiden akan digelar 19 Oktober dan berakhir 25 November 2023. Untuk TPS kita yang tersebar di seluruh Provinsi Sultra itu sebanyak 8.158 TPS hasil rating kami bersama Komisioner Provinsi kurang lebih 95 TPS yang masuk kategori 3T, kami jangkau pada proses pendistribusian.
“Untuk itu saya minta kepada kita semua dalam hal pihak Polda Sultra, Danlanal, Kodam, Korem, Pemerintah Provinsi untuk bersama-sama kami dan Bawaslu dalam hal pendistribusian logistik yang masuk dalam kategori 3T (Terluar, Terisolir dan Tersulit) dan tentu kami mempunyai keterbatasan transportasi, sehingga KPU harus memastikan seluruh Masyarakat Provinsi Sultra yang sudah berusia 17 tahun yang sudah menikah atau bahwa belum menikah mendapatkan haknya dan harus menyalurkan haknya pada saat tanggal 14 Februari 2024, saya mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian telah memfasilitasi kegiatan ini dan bisa menjadi pemilu damai di 2024,”tambah dia.
Sementara itu, Kapolda Sultra yang diwakili Wakapolda Sultra, Brigadir Jenderal Polisi Dwi Irianto dalam sambutannya, mengatakan dalam pemilu 2024 merupakan agenda penting dan strategis yang penting bagi keberlangsungan pembangunan, guna memiliki kesejahteraan rakyat Indonesia yang harus kita jamin keamanan dan kelancarannya, serta pelaksanaan sehingga dapat berjalan sesuai dengan tagline yang telah ditetapkan oleh penyelenggaraan pemilu.
Pada konteks ini, lanjutnya, Polda Sultra bertanggungjawab untuk mengawal dan mengamankan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 dengan melakukan langkah-langkah perencanaan sehingga perlu persiapan pengamanan pemilu melalui penggelaran operasional yang diantaranya yaitu:
“Pertama kegiatan poling system melalui pelaksanaan deklarasi pemilu damai tahun 2024 sebelum memasuki tahapan pemilu, kedua, kegiatan rutin yang ditingkatkan dan ketiga kegiatan polisi lainnya yang ditunjukkan untuk mencegah politisasi masyarakat dengan menggelorakan pemilu damai bersama dengan elemen masyarakat lainnya,”terangnya.
Tentunya hal ini, lanjutnya membutuhkan dukungan dan partisipasi dari seluruh stakeholder baik Forkopimda, penyelenggaraan pemilu, parpol dengan segenap lapisan masyarakat sehingga tahapan pemilu 2024 di wilayah Sultra dapat berjalan dengan baik. Hal demikian, sejalan dengan arahan Bapak Kapolri agar jajaran polri senantiasa meningkatkan koordinasi dengan penyelenggara pemilu dalam hal kesiapan pelaksanaan pemilu dan memberikan dukungan pada setiap tahapan pemilu dengan menciptakan early warning system yaitu deteksi dini dan pencegahan dini terhadap potensi keamanan di wilayah masing-masing.
“Karena itu kita, ketahui bersama dalam pelaksanaan pemilu tentunya terdapat berbagai potensi keamanan yang memerlukan perhatian khusus bagi kita semua untuk di antisipasi dan dicegah sejak dini, sehingga tidak berkembang menjadi gangguan yang dapat menghambat penyelenggara pemilu,”tutupnya.
Kemudian dilanjutkan Pembacaan Deklarasi Damai Tahun 2024 oleh Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo Banne dan diikuti seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut dan dilanjutkan dengan penandatanganan deklarasi damai dipapan deklarasi yang telah disediakan panitia pada masing-masing Ketua Parpol, Pj. Gubernur Sultra dan pejabat terkait.






