Metro KendariPendidikan & BudayaSerba-serbi

IAIN Kendari Bentuk Halal Center, Ini Tujuannya

×

IAIN Kendari Bentuk Halal Center, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini
Gedung Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari. Foto: Istimewa.

Kendari, Portal.id – Ada kabar terbaru nih dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kabarnya kampus islam yang satu ini membentuk Halal Center. Tapi, Halal Center itu apa sih, dan tujuannya dibentuk untuk apa?

Rektor IAIN Kendari, Prof Dr Faizah Binti Awad menjelaskan, Halal Center memiliki peranan strategis dalam melakukan sosialisasi dan edukasi pada penerapan sistem jaminan produk halal di Indonesia.

Pembentukannya Halal Center sendiri sebagai bentuk peran aktif pihak IAIN Kendari dalam memastikan kehalalan produk yang beredar di masyarakat. Pembentukan ini pun ditandai dengan adanya penetapan para pengurus yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 0145 Tahun 2023, berisi penetapan Dr Jumardin La Fua sebagai Direktur, dan Dr Sodiman sebagai Sekretaris.

“Kami kepada seluruh Pengurus Halal Center saling berkoordinasi dalam menjalankan tugas yang diemban,” ucap Faizah dalam siaran persnya yang diterima awak media, Rabu (8/3/2023).

Pembentukan pun sesuai dengan amanat dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) yang mendorong agar lebih banyak Halal Center di perguruan tinggi.

Alasannya sendiri sebagai bentuk implementasi dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, tentang Jaminan Produk Halal dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Senada dengan itu, Direktur Halal Center IAIN Kendari, Dr Jumardin La Fua menegaskan bahwa seluruh pengurus akan berperan aktif dalam menjalankan tugasnya masing-masing.

“Tugas utama kami diantaranya melaksanakan pelatihan dan pendampingan produk halal (PPH) dan penyelia halal. Melakukan supervisi terhadap PPH dan penyelia halal, melakukan evaluasi kinerja pendampingan PPH dan penyelia halal, serta bekerja sama dengan BPJPH Kemenag RI,” tegasnya.

 

 

Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id