#HeadlineFokus Redaksi

Ilmu Komputer FMIPA UHO Beberkan Pengalaman E-Voting PEMIRA di Forum KPU Sultra

×

Ilmu Komputer FMIPA UHO Beberkan Pengalaman E-Voting PEMIRA di Forum KPU Sultra

Sebarkan artikel ini

Kendari, portal.id – Program Studi Ilmu Komputer Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Halu Oleo (UHO) membeberkan pengalaman pengembangan sistem E-Voting Pemilihan Raya Mahasiswa (PEMIRA) dalam forum Brainstorming Digitalisasi Tata Kelola Organisasi di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kegiatan tersebut digelar di Aula Husni Kamil, Kantor KPU Sultra, pada Selasa (30/09/2026) dan mempertemukan akademisi Ilmu Komputer FMIPA UHO dengan komisioner dan jajaran sekretariat KPU Provinsi Sultra.

Hadir sebagai narasumber dari Ilmu Komputer FMIPA UHO, Dr. Andi Tenriawaru, S.Si., M.Si., Ferdinand Murni H., S.T., M.Sc., Ph.D., dan Ilham Juliah Effendi, S.T., M.T. Sementara Dr. Natalis Ransi, S.Si., M.Cs. dan La Surimi, S.Si., M.Cs. menyampaikan materi secara daring dari Jakarta.Dari KPU Sultra, hadir tiga anggota KPU Provinsi, yakni Dr. Asril, S.Sos., M.Si., Hazamuddin, S.Sos., M.H., dan Muh. Mu’min Fahimuddin, S.P., M.Si., beserta staf sekretariat.

Dalam forum tersebut, Dr. Natalis Ransi dan La Surimi menjelaskan secara rinci alur sistem E-Voting PEMIRA UHO yang telah diterapkan di lingkungan kampus. Sistem itu mengelola daftar pemilih, verifikasi identitas, surat suara digital, proses pemungutan suara, pencadangan data, hingga rekapitulasi dan penetapan hasil dalam satu alur data terintegrasi.

Pengalaman PEMIRA UHO ini menjadi studi kasus konkret bagi KPU Sultra dalam melihat peluang dan tantangan penerapan teknologi pemungutan suara elektronik di Indonesia.Diskusi mengenai E-Voting sendiri menjadi sesi yang paling menarik perhatian peserta.

Forum menilai, sejak Pemilu 1955 hingga Pemilu 2024, administrasi pemilu memang terus berkembang dan didukung teknologi informasi. Namun, pemungutan suara dan rekapitulasi resmi masih menjadi area paling sensitif untuk didigitalisasi penuh.

Narasumber menegaskan, pembahasan E-Voting tidak untuk menggantikan sistem konvensional secara sederhana. Digitalisasi harus ditempatkan dalam kerangka kepastian hukum, perlindungan hak pilih, keamanan data, keterbukaan audit, dan yang terpenting adalah menjaga kepercayaan publik.

“Kami tidak berbicara mengganti sistem, tapi bagaimana teknologi informasi bisa membantu memperkuat efisiensi, akurasi, transparansi, dan integritas pemilu,” ujar salah satu narasumber.

Melalui forum brainstorming ini, KPU Sultra dan Prodi Ilmu Komputer FMIPA UHO membuka ruang kolaborasi untuk penguatan tata kelola kelembagaan berbasis digital dan riset bersama terkait transformasi digital penyelenggaraan pemilu di masa depan.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id