Portal.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat rata-rata realisasi belanja APBD untuk penanganan Covid-19 dari seluruh provinsi baru mencapai Rp 5,78 triliun per 15 Juli 2021. Angka itu setara 29,18 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 19,8 triliun.
Disadur dari CNNIndonesia, secara nominal, Provinsi DKI Jakarta mengantongi realisasi belanja penanganan Covid-19 tertinggi, yakni Rp12,39 triliun setara 34,57 persen dari pagu. Sedangkan, Provinsi Aceh menjadi daerah dengan realisasi terendah, yakni Rp18,88 miliar atau 4,61 persen dari pagu per periode yang sama.
Dari sisi persentase terhadap total pagu, realisasi belanja tertinggi ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yakni 66,1 persen setara Rp 67,21 miliar. Sedangkan, provinsi dengan realisasi terendah berdasarkan persentase, yaitu Provinsi Sulawesi Tengah, sebesar 0,07 persen setara Rp 153,25 miliar.
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto menuturkan untuk Provinsi Jawa Tengah (Jateng) realisasinya sekitar 17 persen.
Angka ini berbeda dari paparan Kemendagri awal, karena Jateng belum melaporkan data terbaru ketika itu.
“Jateng sekitar 17 persen. Jateng belum update (perbarui) laporan waktu itu, sehingga datanya masih rendah, namun fakta kinerjanya sudah bagus,” jelas Noervianto kepada CNNIndonesia.com, Selasa (27/7/2021) malam seperti dikutip Portal.id pada Rabu (28/7/2021).
Berikut daftar.php realisasi anggaran Covid-19 masing-masing provinsi:
- NTT Rp 67,21 miliar setara 66,1 persen
- Kalimantan Timur Rp 251,93 miliar setara 63,24 persen
- Jawa Timur Rp 407,16 miliar setara 61,28 persen
- Kalimantan Selatan Rp 157,79 miliar setara 47,45 persen
- Sulawesi Utara Rp 223,92 miliar setara 46,44 persen
- Sumatera Utara Rp 401,08 miliar setara 40,36 persen
- Jambi Rp 33 miliar setara 39,59 persen
- DKI Jakarta Rp 12,39 triliun setara 34,57 persen
- Sulawesi Selatan Rp 187,13 miliar setara 34,57 persen
- Gorontalo Rp 75,81 miliar setara 34,43 persen
- Yogyakarta Rp 326,98 miliar setara 29,88 persen
- Bengkulu Rp 157,86 miliar setara 27,22 persen
- NTB Rp 173,42 miliar setara 25,87 persen
- Bangka Belitung Rp 163,67 miliar setara 23,74 persen
- Sumatera Barat Rp 143,34 miliar setara 20,61 persen
- Jawa Tengah Rp 164,62 miliar setara 17 persen.
- Maluku Utara Rp 98,27 miliar setara 16,42 persen
- Bali Rp 146,22 miliar setara 16,36 persen
- Kalimantan Tengah Rp 53,15 miliar setara 14,92 persen
- Lampung Rp 288,47 miliar setara 12,16 persen
- Papua Rp 150 miliar setara 11,61 persen
- Kalimantan Utara Rp 214,13 miliar setara 10,77 persen
- Kepulauan Riau Rp 181,69 miliar setara 10,18 persen
- Papua Barat Rp 93,18 miliar setara 10,05 persen
- Maluku Rp 167,81 miliar setara 8,31 persen
- Sumatera Selatan Rp 325,32 miliar setara 7,73 persen
- Jawa Barat Rp 914,43 miliar setara 6,97 persen
- Kalimantan Barat Rp 209,44 miliar setara 6,89 persen
- Sulawesi Barat Rp 102,11 miliar setara 5,89 persen
- Riau Rp 1,21 triliun setara 5,08 persen
- Aceh Rp 18,88 miliar setara 4,61 persen
- Sulawesi Tenggara Rp 50,7 miliar setara 3,69 persen
- Banten Rp 88 miliar setara 2,54 persen
- Sulawesi Tengah Rp 153,25 miliar setara 0,07 persen.