#Headline

Irtama BKKBN Kunjungi Halmahera Utara, Temui Bupati Soal Stunting

×

Irtama BKKBN Kunjungi Halmahera Utara, Temui Bupati Soal Stunting

Sebarkan artikel ini

TOBELO, portal.id – Setelah dua hari berturut-turut Inspektur Utama (Irtama) BKKBN, Ari Dwikora Tono, Ak, M.Ec.Dev, beserta rombongan melakukan kunjungan kerja di Kota Ternate dan Kabupaten Pulau Morotai, kali ini Kamis (7/3/2024), Ari Dwikora bertandang ke Kabupaten Halmahera Utara.

Kunjungan Irtama tersebut dalam rangka melaksanakan audiensi Penguatan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) bersama mitra kerja.

Kedatangan Irtama disambut baik Bupati Halmahera Utara, Ir. Frans Manery, beserta jajaran.

Program Bangga Kencana merupakan upaya terencana dalam mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas serta upaya pengendalian laju pertumbuhan penduduk.

Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Bangga Kencana, Halmahera Utara telah membentuk kampung KB (Keluarga Berkualitas) dan melakukan berbagai intervensi pembangunan.

Semua itu ditujukan untuk menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, terutama terkait program Percepatan Penurunan Stunting.

Menurut hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, prevalensi balita stunting di Kabupaten Halmahera Utara sebesar 30,5 persen di 2021 dan turun menjadi 24,9 persen di 2022. Terbilang tinggi karena jauh dari target nasional 14 persen.

Dalam kesempatan itu, Ari Dwikora berharap prevalensi balita stunting bisa menyentuh angka 14 persen sesuai dengan target Presiden.

Untuk mendukung upaya itu, kata Ari Dwikora, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan ke daerah agar dimanfaatkan dengan baik, dengan penyerapan yang optimal, demi tercapainya tujuan bersama dalam penanganan stunting, khususnya di Kabupaten Halmahera Utara.

“Agar menjadi perhatian lebih, bahwa Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) non fisik agar dimanfaatkan untuk pelayanan KB,” ujar Ari Dwikora.

Pelayanan KB dimaksudkan untuk mengatur jarak kelahiran agar pasangan usia subur bisa lebih merencanakan kehamilan dengan kondisi ibu dan calon bayi yang sehat, sehingga terhindar dari stunting.

Menurut Ari Dwikora, penanganan stunting merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diterbitkan Perpres No 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Ini (stunting) harus dilaksanakan, karena merupakan persoalan sumber daya manusia untuk mewujudkan generasi yang mampu bersaing yang memiliki kualitas,” ujarnya.

Menutup penjelasannya, Ari Dwikora mengatakan, “Saya lihat infrasturktur, khususnya pembangunan jalan di Tobelo Halmahera Utara bagus dan mulus. Hal itu juga harus sejalan dengan upaya percepatan penurunan stunting. Kejar target 14 persen di 2024 dengan memanfaatkan anggaran yang ada dengan baik,” tutup Irtama BKKBN.

Turut hadir para staf ahli Bupati, para Asisten dan pimpinan OPD Halmahera Utara.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id