- Kendari, Portal.id — Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol Ferry Walintukan mengungkapkan kronologis penikaman yang dialami oleh dua anggotanya.
Ferry yang dikonfirmasi awak media via telepon menuturkan, awalnya kedua korban yakni Bripda YM dan AF diajak oleh temannya berinisial E untuk nongkrong di sekitar Hotel Wixel Kendari, Jalan Edi Sabara, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat pada Sabtu (10/6/2023) malam.
Saat keduanya nongkrong hingga dini hari, teman wanita E diganggu oleh seseorang hingga mengakibatkan keributan.
“Bripda YM dan Bripda AF yang mengetahui ada keributan tersebut, langsung menghampiri dan berniat melerai,” tutur Ferry, Senin (12/6).
Namun, saat melerai keributan tersebut, tiba-tiba saja pelaku yang tidak diketahui identitasnya itu langsung menikam Bripda YM dan AF hingga membuat keduanya terluka.
“Anggota ini hendak pulang usai nonton bola. Tahu-tahu teman wanita E diganggu OTK, akhirnya ribut. Anggota datang, tahu-tahu ditikam,” tambahnya.
Usai melakukan penikaman, pelaku langsung melarikan diri. Kejadian itupun dilaporkan E ke Polda Sultra.
“Sudah dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Sultra oleh E. Saat ini pelaku masih dalam pencarian,” jelasnya.
Hingga saat ini, kedua pelaku masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
“Kondisinya stabil. Lagi diopname karena ada luka jahitan. Satu korban luka di tangan, dansatu lagi di perut,” tandasnya.
Laporan: Ferito Julyadi