Kendari, portal.id – Pembuatan prasarana air bersih (sumur bor) di 7 Puskesmas lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah sesuai satuan standar harga (SSH) yang telah ditentukan Pemerintah Kota Kendari.
Kepala Dinkes Kota Kendari drg Rahminingrum saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (1/11/2023) mengatakan, pada tahun 2022 pihaknya membuat sumur bor yang tersebar 7 Puskesmas di Kota Kendari yaitu Puskesmas Lepo-Lepo, Puskesmas Mekar, Puskesmas Abeli, Puskesmas Benu-Benua, Puskesmas Kandai, Puskesmas Puuwatu dan Puskesmas Poasia.
“Ketujuh sumur bor itu, anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 1,3 miliar,”kata drg Rahminingrum.
Kata dia, anggaran pembuatan sumur bor sesuai kontraknya dalam satu sumur bor sebesar Rp 18 juta.
“Pembuatan ketujuh sumur bor itu, bukan saja pembuatan sumur bornya tetapi penyediaan sarananya,”
“Kalau kita melihat dari kontaknya, apa-apa yang ada dikontraknya, yaitu harus ada pompa air, tandon dan mesin penyaring, jadi harus lengkap dari sisi sarana,”tambah dia.
Ia mengatakan, dari 7 sumur bor di puskesmas tersebut tidak semuanya bermasalah, ada 5 sumur bor ini sudah klir dan sudah diserahkan, yaitu di Puskesmas Lepo-Lepo, Puskesmas Mekar, Puskesmas Abeli, Puskesmas Benu-Benua dan Puskesmas Kandai.

“Sementara puskesmas yang sumur bornya yang bermasalah (tidak berair) yaitu Puskesmas Puuwatu dan Puskesmas Poasia. Tapi waktu PHO (Provisional Hand Over/Serah Terima Sementara Pekerjaan) saya pastikan sumur bor itu benar-benar berair,”ungkapnya.
Jadi namanya sumur bor, tambah dia kalau tidak di pakai atau tidak difungsikan, maka tidak akan berair. Tapi kami sekarang lagi berupaya untuk memperbaiki sumur bor di dua puskesmas tersebut.
“Mulai Kemarin (Selasa-red), sumur bor di Puskesmas Puuwatu dan Puskesmas Poasia kita mulai perbaikan sampai bisa berair dan bisa digunakan lagi,”katanya.

Dia tegaskan kembali di rencana anggaran biaya (RAB) pembuatan sumur bor tidak melebihi satuan standar harga (SSH) yang sudah ditentukan Pemerintah Kota Kendari.






