Semarang, sibernad.id — Semangat pemberdayaan masyarakat melalui zakat mengantarkan Kampung Zakat Kelurahan Rahampuu, Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, meraih Anugerah Ekosistem Berdaya 2026 Kategori Most Innovative Empowerment Model.
Penghargaan tersebut diraih bersama BAZNAS Kabupaten Bombana dan LAZ Wahdah Inspirasi Zakat, serta diserahkan oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Prof. Dr. Abu Rokhmad, M.Ag., kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Mansur, S.Pd., M.A., di Gedung Serbaguna PIP Semarang, Jawa Tengah, Kamis (17/9/2026).
Bagi Kakanwil Kemenag Sultra, H. Mansur, penghargaan ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi untuk memperkuat pengelolaan zakat yang inovatif dan berkelanjutan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menjadikan zakat sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat. Zakat tidak hanya berbicara tentang penyaluran bantuan, tetapi bagaimana menghadirkan kemandirian dan manfaat nyata bagi umat,” ungkapnya.
Ia juga mengapresiasi sinergi Kementerian Agama, BAZNAS Kabupaten Bombana, LAZ Wahdah Inspirasi Zakat, dan masyarakat dalam mengembangkan Kampung Zakat Rahampuu.
Menurutnya, capaian tersebut perlu menjadi energi untuk memperluas kolaborasi dan menghadirkan program pemberdayaan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Ia berharap capaian Kampung Zakat Rahampuu dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk mengembangkan inovasi pemberdayaan berbasis zakat.
“Yang paling penting bukan hanya penghargaan, tetapi keberlanjutan manfaatnya. Semoga penghargaan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat ekosistem zakat di Sulawesi Tenggara, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya. Mari kita kuatkan kolaborasi agar zakat benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan dan kemandirian masyarakat,” pungkasnya.






