Kendari, portal.id – Kepala Perwakilan )Kaper) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (BKKBN Sultra), Drs Asmar, menyerahkan Surat Tugas kepada Tim Kerja atau kelompok kerja (Pokja) lingkup BKKBN Sultra, Selasa (24/1/23).
Asmar mengatakan kegiatan tersebut berkaitan dengan penyederhanaan struktur organisasi di BKKBN Sultra berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2022 tentang sistem kerja pada instansi pemerintah untuk penyederhanaan birokrasi dan Keputusan Kepala BKKBN Nomor 297/KEP/B4/2022 tentang sistem kerja penyederhanaan birokrasi di Lingkungan BKKBN sebagai perampingan unit organisasi jabatan administrasi pada instansi pemerintahan untuk mengurangi tingkatan unit organisasi.
“Sultra hanya terdiri dari 8 tim kerja ,hal ini sejalan dengan arahan Menpan RB dan sesuai SK kepala BKKBN, hal ini untuk mengefektifkan pelaksanaan pekerjaan asn di perwakilan BKKBN Sultra dan perkin pada tahun 2023 dapat kita laksanakan secara maksimal,” kata Asmar.
Asmar juga menyampaikan bahwa program bangga kencana tahun 2022 di Sultra sudah terlaksana dengan baik, demikian juga untuk tahun 2023 semoga dapat dilaksanakan secara maksimal.

Sekretaris BKKBN Sultra, Muslimin, SH.,MM, menjelaskan kedudukan tim kerja terdiri dari empat pola dimana untuk BKKBN Sultra memilih pola ke empat dimana Kelompok Jabatan Fungsional dan Pelaksana berkedudukan berada di bawah Pejabat Administrator sebagai Pejabat Level I yang berperan selaku Pejabat Penilai Kinerja, berlaku untuk UPT Balai DIKLAT.
“Pelaksanaan Program Bangga Kencana Tahun 2023, terkait tim kerja ini terdiri dari empat pola. untuk Sultra memilih pola empat yang mana Pejabat Tinggi Pratama (PTP) ada di atas sebagai pengendali utama,” katanya.
Menurut dia, capaian Peraturan Kinerja Kepala Perwakilan akan menjadi tujuan utama dari pembentukan tim kerja yang dibentuk. Muslimin menambahkan Pembagian tim kerja ini akan menyesuaikan kebutuhan organisasi yang evaluasinya bisa berlangsung setiap triwulan ataupun secara tahunan.
“Kinerja tim kerja terkait capaian anggaran dan capaian program akan dilakukan rapat evaluasi setiap Senin diatas tanggal 15 setiap bulannya. Setiap tim akan memaparkan realiasasi dan capaian output yang telah dilaksanakan. Sehingga setiap kegiatan dan terkontrol terkait anggaran dan program dapat dilaksanakan secara berkala,” ktanya.
Kegiatan penyerahan Surat Tugas kepada Tim Kerja ini dirangkaikan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Sekretaris dengan Kepala Perwakilan BKKBN Sultra, sekaligus Rapat Tim Kerja yang dipimpin Sekretaris BKKBN yang dihadiri oleh seluruh pegawai di lingkungan kantor perwakilan BKKBN Sultra.






