Hukum & KriminalMetro KendariNews

Kasus Penganiayaan Perawat RSUD Kendari Ditutup, Korban dan Pelaku Tempuh Upaya Diversi

×

Kasus Penganiayaan Perawat RSUD Kendari Ditutup, Korban dan Pelaku Tempuh Upaya Diversi

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id — Kasus penganiayaan perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari telah resmi ditutup, usai korban bernama Eliking (perawat) dan pelaku berinisial RS (keluarga pasien) sepekat menempuh upaya diversi, Kamis (22/6/2023).

Mediasi keduanya berlangsung di ruang mediasi Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, yang dihadiri oleh pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Kendari, Penasehat Hukum korban, orang tua pelaku, dan Penasehat Hukum Anak, Kabid Keperawatan RSUD Kota Kendari, dan Ketua Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Persatuan Perawat Indonesia (PPNI) RSUD Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengungkapkan, proses penyidikan kasus penganiayaan ini sebenarnya telah sampai tahapan pemberkasan, yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari.

“Namun, sebelum berkas perkara tersebut dikirim, mengingat pelaku masih dibawah umur sehingga upaya diversi terhadap pelaku dan korban dilakukan,” ungkap Fitrayadi melalui keterangan resminya yang diterima Portal.id, Senin (26/6).

Dia menjelaskan, upaya diversi yang dilakukan sesuai dengan Pasal 1 angka 7 Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, yang mana penyidik wajib melakukan upaya diversi terhadap pelaku dan korban, dengan melibatkan Bapas.

Hasil diversi itu sendiri, pelaku meminta maaf kepada korban, dan korban bersepakat berdamai. Selanjutnya, keduanya menandatangani Surat Kesepakatan Bersama dan Berita Acara Diversi.

“Tindak lanjut kami membuat Surat Ketetapan dan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), dan membuat SP3 ke Kejari Kendari. Membuat Surat Permintaan Penetapan Diversi ke Pengadilan Negeri Kendari, serta melakukan gelar perkara penghentian penyidikan,” tandasnya.

Sebelumnya, seorang perawat di RSUD Kendari bernama Elking (30) menjadi korban penganiayaan dari keluarga salah seorang pasien, Selasa (23/5).

Tindak penganiayaan itu terjadi sekira pukul 19.00 WITA di dalam ruang ICU. Penyebabnya, diduga pelaku tidak terima karena kerabatnya yang sedang menjalani perawatan meninggal dunia.

 

Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id