Hukum & KriminalNews

Kedapatan Miliki 3,98 gram Sabu-Sabu, 2 Warga Konawe Diamankan Satresnarkoba Polresta Kendari

×

Kedapatan Miliki 3,98 gram Sabu-Sabu, 2 Warga Konawe Diamankan Satresnarkoba Polresta Kendari

Sebarkan artikel ini

Kendari, Portal.id — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Kendari meringkus dua warga Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial LR (20) dan RE (28), Rabu (13/9/2023).

Keduanya ditangkap atas dugaan peredaran narkotika. Dari keduanya berhasil diamankan sabu-sabu seberat 3,98 gram.

Kasat Resnarkoba Polrest Kendari, AKP Bahri menuturkan, kedua pria tersebut diringkus di Jalan Usaha Tania, Desa Toolawawo, Kecamatan Lalonggasumeeto.

“Kedua pemuda itu kita ringkus di Desa Toolawawo sekira pukul 03.00 dini hari WITA. Ada empat saset plastik bening berisi sabu-sabu yang kita amankan, dengan berat 3,98 gram,” ucap Bahri melalui keterangan resminya.

Selain sabu-sabu, tim Resnarkoba Polresta Kendari juga mengamankan barang bukti non narkotika lainnya seperti 2 unit handphone, 1 timbangan digital, 1 sendok takar dari sedotan, 2 dompet (milik pelaku), 1 pax saset plastik bening, 1 bong alat pakai sabu-sabu, 1 korek api, 1 tas box berwarna putih, dan uang senilai Rp1 juta.

Saat ini kedua pelaku telah berada di Kantor Satresnarkoba Polres, untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.


Lapora: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id