Hukum & KriminalNews

Kedapatan Warga Ambil Tempelan Sabu-Sabu, Oknum ASN Basarnas Kendari Diangkut Polisi

×

Kedapatan Warga Ambil Tempelan Sabu-Sabu, Oknum ASN Basarnas Kendari Diangkut Polisi

Sebarkan artikel ini

‏Kendari, Portal.id — Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari meringkus seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Basarnas Kendari berinisial IS (39), Sabtu (22/7/2023).

IS diangkut oleh Satres Narkoba usai kedapatan mengambil tempelan narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,42 gram di Jalan Chairil Anwar, Lorong Mentora, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari.

“Sekira pukul 10.00 WITA kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa mereka telah mengamankan seorang lelaki, karena kedapatan telah mengambil narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian kami ke tempat yang dimaksud, dan mengamankan pelaku,” ujar Kasat Narkoba, AKP Hamka, Rabu (26/7/2023).

Dari penuturan IS, barang haram tersebut ia beli dari seorang lelaki berinisial CP dengan harga Rp300 ribu dan ditempelkan di Lorong Mentora, Jalan Chairil Anwar.

IS mengakui bahwa paket sabu-sabu itu dibeli untuk dikonsumsi sendiri, dan baru pertama kali membelinya.

“Saat ini penyidik dan tim Opsnal Satres Narkoba masih mendalami dan melakukan lidik mengenai keberadaan CP,” tandasnya.

Atas perbuatannya, IS disangkakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun.

 

Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id