Kendari, Portal.id — Usai mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik pada Senin (23/10/2023) lalu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menjadwalkan ulang pemeriksaan Pj Bupati Bombana, Burhanuddin.
Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody yang dikonfirmasi awak media menuturkan, mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Bina Marga Sultra itu dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan pekan depan, tepatnya tanggal 1 November 2023.
Seperti yang diketahui, Burhanuddin sendiri telah menjalani pemeriksaan perdananya di Kantor Kejati Sultra, Jumat (13/10) lalu. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Cirauci 2 Kabupaten Buton Utara (Butur).
“Rabu pekan depan dijadwalkan pemeriksaan lagi, yang bersangkutan bakal diperiksa sebagai saksi,” tutur Dody via telepon seluler, Kamis (26/10).
Dody menjelaskan, selain Burhanuddin, penyidik juga telah mengundang Inspektorat Sultra selaku pihak yang melakukan audit kerugian dari proyek jembatan senilai Rp2 miliar itu.
“Iya Inspektorat Provinsi, untuk melakukan audit investigasi dan mengaudit nilai kerugian,” tandasnya.
Laporan: Ferito Julyadi