Hukum & KriminalNews

Keluar Ruang Penyidik Kejati Sultra, Sulkarnain Kadir Kenakan Rompi Oranye

×

Keluar Ruang Penyidik Kejati Sultra, Sulkarnain Kadir Kenakan Rompi Oranye

Sebarkan artikel ini
Eks Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir keluar dari ruang pemeriksaan terlihat mengenakan rompi oranye. Foto: Portal.id

Kendari, Portal.id — Usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Midi Utama Indonesia (MUI), mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir resmi digelandang ke Rutan Kendari, Rabu (23/8/2023).

Sulkarnain menjalani pemeriksaan kurang lebih 4 jam, sejak pukul 18.30 WITA hingga 21.11 WITA dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

Keluar dari ruang pemeriksaan, pria yang akrab disapa Sul itu terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Tidak ada sepatah kata yang dilontarkan, Wali Kota Kendari periode 2017—2022 itu langsung melenggang masuk ke mobil hijau kejaksaan.

Asisten Bidang Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan menuturkan, setelah menjalani pemeriksaan, selanjutnya Sul dibawa ke Rutan Kelas IIA Kendari untuk dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan, dan penyidikan menentukan terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan di Rutan Kendari,” ujar Ade kepada awak media.

Untuk diketahui, penetapan status tersangka terhadap Sul oleh Kejati Sultra itu pada Senin (14/8). 

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa Sul meminta pembiayaan kegiatan pengecatan Kampung Warna-Warni, Kecamatan Abeli sebesar Rp700 juta kepada PT MUI.

Padahal, pembiayaan pengecatan Kampung Warna-Warni sudah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Kendari Tahun 2021.


Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id