KENDARI, PORTAL.ID – Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatanganan komitmen bersama dalam pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Selasa (24/1/2023).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengatakan, di tahun 2022 ada prestasi kebanggaan untuk jajaran Kemenkumham Sultra dalam pelaksanaan reformasi birokrasi terhadap pembangunan zona integritas wilayah WBK dan WBBM.
“Sesungguhnya untuk Sultra sudah ada tiga, dari tahun 2020 Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Sultra sudah WBK, tahun 2021 Bapas Kendari sudah WBK, dan di tahun 2022 kantor imigrasi kelas II A TPI Kendari,” kata Silvester Sili Laba di Aula Kanwil Kemenkumham Sultra.
Ia menuturkan, hal itu menjadi kebanggaan tersendiri atas prestasi yang diraih jajaran Kemenkumham Sultra seluruhnya.
Karena dari seluruhnya, lanjut Silvester, hanya ada tiga unit pelaksana teknis yang disumbangkan dari Sultra yaitu kantor Imigrasi kelas II A TPI Kendari.
“Ini kebanggaan tersendiri untuk jajaran kementerian hukum dan ham Sultra di bumi anoa,” tutur Silvester.
Dirinya berharap, di tahun 2023 seluruh jajaran teknis bisa meraih predikat WBK seperti Kanwil, Bapas Kendari, dan Kantor Imigrasi kelas II A TPI Kendari.
“Diharapkan tiga ini bisa meraih WBBM dan 12 UPT lainnya bisa meraih WBK,” tutupnya.
Laporan AT