Portal.id, KENDARI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersinergi dengan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Sultra dan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari, menyelenggarakan Sekolah Pasar Modal Syariah, Rabu (21/1/2026) yang bertempat di Aula Gedung Kementerian Haji Kota Kendari. Kegiatan ini diikuti oleh 76 peserta yang merupakan ASN pada lingkup Kantor Kemenag Kota Kendari.
Kepala OJK Sultra yang diwakili Manajer Madya PEPK dan LMSt, Desiyani Patra Rapang, menyampaikan minat investasi masyarakat di Sultra terus menunjukkan tren yang positif. Hal ini tercermin dari data per November 2025, dimana jumlah Single Investor Identification (SID) di Sultra telah mencapai 157.693 rekening, atau tumbuh sebesar 40,68 persen secara tahunan.
“Pertumbuhan investor yang signifikan di Sultra merupakan sinyal positif bagi penguatan inklusi keuangan daerah. Namun demikian, peningkatan partisipasi masyarakat di pasar modal juga harus diimbangi dengan pemahaman yang memadai terkait risiko dan keamanan berinvestasi,” ujar Desiyani.
OJK Sultra menekankan pentingnya penerapan prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan legalitas entitas yang menawarkan produk investasi serta menilai kewajaran imbal hasil yang dijanjikan, guna terhindar dari berbagai modus investasi ilegal seperti skema ponzi hingga duplikasi nama perusahaan berizin.
Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), total kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal di Sultra mencapai Rp21,8 miliar. Kota Kendari menjadi wilayah dengan laporan aktivitas keuangan ilegal tertinggi, yaitu sebanyak 579 laporan, dimana total kerugian mencapai Rp10,7 miliar. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa edukasi terkait kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat diperlukan.
Kepala Kantor Kemenag Kota Kendari, Marni, menyampaikan apresiasi kepada OJK Sultra atas inisiatif dan sinergi yang terjalin dalam penyelenggaraan Sekolah Pasar Modal Syariah. Pihaknya menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan edukasi ini sebagai upaya peningkatan literasi keuangan syariah, khususnya di lingkungan ASN.
Kepala Kantor BEI Sultra, Bayu Saputra, menegaskan masyarakat tidak perlu merasa khawatir maupun ragu untuk berinvestasi di pasar modal syariah, termasuk kekhawatiran terkait aspek halal. Pasar modal syariah di Indonesia telah melalui proses seleksi dan pengawasan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan OJK, baik dari sisi kegiatan usaha emiten maupun rasio keuangan.












