Ekonomi & BisnisNews

Dorong Ekosistem Keuangan Inklusif, OJK Edukasi Nelayan dan UMKM Konawe tentang Pelindungan Konsumen

×

Dorong Ekosistem Keuangan Inklusif, OJK Edukasi Nelayan dan UMKM Konawe tentang Pelindungan Konsumen

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi pelindungan konsumen bagi masyarakat nelayan dan pengusaha UMKM di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Sorue Jaya. Foto: Istimewa.

Portal.id, KONAWE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan sosialisasi pelindungan konsumen bagi masyarakat nelayan dan pengusaha UMKM di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Desa Sorue Jaya, Kabupaten Konawe, Kamis (9/7/2026).

Langkah ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 (UU P2SK). Berdasarkan regulasi tersebut, OJK memegang mandat untuk melindungi konsumen, mengawasi perilaku pelaku usaha jasa keuangan, hingga memberantas kegiatan keuangan tanpa izin.

Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, menyatakan kegiatan ini menguatkan komitmen OJK dalam mendukung program strategis nasional KNMP lewat penguatan Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI).

“OJK telah menyiapkan infrastruktur layanan yang terintegrasi dan disesuaikan dengan esensi permasalahannya. Untuk keluhan, penyampaian informasi, maupun pengaduan yang melibatkan Industri Jasa Keuangan (IJK) legal dan berada di bawah pengawasan OJK, masyarakat dapat memanfaatkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK),” kata Bismi dalam keterangan resminya.

Bismi menegaskan pemahaman masyarakat terhadap saluran pelaporan yang tepat sangat vital agar permasalahan finansial warga pesisir dapat ditangani secara cepat dan terarah.

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id