Hukum & KriminalNews

Keterlibatan Pj Bupati Bombana dalam Kasus Rasuah Jembatan Cirauci

×

Keterlibatan Pj Bupati Bombana dalam Kasus Rasuah Jembatan Cirauci

Sebarkan artikel ini
Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Ade Hermawan. Foto: Portal.id

Kendari, Portal.id — Nama Pj Bupati Bombana, Burhanuddin terikut dalam dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Cirauci 2 Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Mantan Kepala Dinas (Kadis) Sumber Daya Air (SDA) dan Binar Marga Sultra itu saat ini tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu (1/11/2023).

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan menuturkan, pemeriksaan terhadap Burhanuddin dilakukan untuk mengetahui perihal perpanjang kontrak serta jaminan pelaksaan proyek jembatan senilai Rp2 miliar itu.

Ia menerangkan, dalam proses penyidikan diketahui bahwa uang muka pengerjaan proyek Cirauci 2 Butur tidak diperpanjang.

“Dikatakan bahwa ada perpanjangan kontrak, ternyata uang muka tidak diperpanjangan. Kemudian jaminan pelaksaannya tidak diperpanjang,” tutur Ade.

Jelasnya, dalam proyek pembangunan yang dimulai pada 2021 saat Burhanuddin masih menjabat sebagai Kadis SDA, kontrak pengerjaan jembatan diputus kontrak.

“Pada saat pekerjaan itu diputus kontraknya, jaminan pelaksanaannya mau dicairkan sudah tidak bisa, duitnya sudah habis pekerjaannya tidak ada,” jelasnya.

Pekerjaan jembatan tersebut, lanjut Ade, hanya mencapai 2 persen dari yang seharusnya 100 persen. Hasil audit inspektorat pun menemukan bahwa terdapat pekerjaan yang tidak dituntaskan.

Sehingga uang proyek pengerjaan senilai Rp2 miliar minta dikembalikan, namun tidak kunjung diserahkan hingga masuk dalam tahap penyidikan kejaksaan.

“Makanya ketika kita lakukan penyidikan, mereka mengembalikan, dan itu sudah disita sebagai barang bukti,” sambungnya.

Meski uang proyek telah dikembalikan, tegas Ade, pihaknya tetap melanjutkan penyidikan karena pengembalian tersebut saat sedang tahapan penyidikan.

“Biarkanlah penyidik sekarang melakukan pemeriksaan,” tandasnya.

Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id