Kendari, portal.id – Proses penjaringan tiga besar calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) periode 2026–2030 resmi ditunda. Penundaan ini diputuskan setelah Senat menemukan adanya kejanggalan administrasi dalam Surat Keputusan (SK) anggota Senat.
Ketua Senat UHO, Prof. Dr. H. Jamili, M.Si, membenarkan adanya penundaan tersebut. Ia menjelaskan, kekeliruan terletak pada pencantuman keanggotaan Senat, khususnya terkait Prof. Dr. La Ode Santiaji Bande.
“Ada kekeliruan atau kejanggalan administrasi dalam pencantuman keanggotaan senat. Seperti Pak WR 1 Bidang Akademik Prof. Dr. La Ode Santiaji Bande, kedudukannya sebagai anggota senat ex officio itu tidak dibenarkan secara administrasi,” ujar Jamili, Kamis (2/10/2025).
Menurut Jamili, kesalahan tersebut harus diperbaiki terlebih dahulu agar seluruh tahapan Pilrek berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Ini diputuskan untuk diperbaiki. Jadi kalau sudah beres, penjaringan tiga besar bisa kita lanjutkan kembali. Penundaan ini murni untuk memperbaiki SK anggota senat,” jelasnya.
Ia menegaskan, penundaan ini bukan karena adanya intervensi atau persoalan substantif lainnya. Senat hanya ingin memastikan seluruh dokumen dan administrasi pemilihan rektor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Alasan diputuskan ditunda untuk memperbaiki SK anggota senat. Kita ingin proses ini benar-benar clean and good governance,” tambah Jamili.
Dengan penundaan ini, jadwal penjaringan tiga besar calon rektor akan ditentukan kembali setelah perbaikan SK selesai dilakukan oleh Senat UHO.






