Kendari, portal.id – Komisi I dan Komisi III DPRD Kota kendari menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aduan masyarakat BTN Beringin terkait peralihan sertifikat hak guna bangunan (HGB) BTN Beringin ke sertifikat hak milik warga. Rabu, (14/5/2025).
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari Laode Azhar dan dihadiri Wakil Ketua Komisi III Arsyad Alastum, Sekretaris Komisi III Muslimin T, Sekretaris Komisi I Laode Abd Arman, serta anggota Komisi I dan III antara lain Nasaruddin Saud, Jumran, La Yuli, dan H. Hasbulan.
RDP ini menghadirkan BPN Kota kendari serta pengembang dan warga BTN Beringin.
Dari RDP tersebut menghasilkan kesimpulan yaitu DPRD Kota kendari menganjurkan agar mencari HGB yang asli dan agar warga BTN Beringin menunggu berakhirnya masa berlakunya HGB.






