Kendari, portal.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari melalui Komisi III menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Kota Kendari, Direktur RSUD Kota Kendari, dan Direktur RS Antero Hamra, Senin (10/8/2026). Pertemuan tersebut difokuskan pada evaluasi capaian program kesehatan yang dibiayai APBD Tahun Anggaran 2026 sekaligus penyusunan arah program kerja tahun 2027.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Laode Azhar, didampingi Wakil Ketua Komisi III Arsyad Alastum, Sekretaris Komisi III Muslimin, serta anggota Komisi III H. Samsudin Rahim, H. Aman Labelo, Simon Mantong, dan Hasbulan. Anggota Komisi I DPRD Kota Kendari, Jumran, turut mengikuti jalannya pembahasan.
Dalam rapat tersebut, Dinas Kesehatan Kota Kendari bersama jajaran RSUD Kota Kendari dan RS Antero Hamra memaparkan pelaksanaan program kesehatan sepanjang tahun 2026, termasuk capaian yang telah diraih dan berbagai kendala yang masih dihadapi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pembahasan tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga menitikberatkan pada efektivitas penggunaan anggaran daerah dan dampak nyata program kesehatan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Kota Kendari.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Laode Azhar, menegaskan bahwa evaluasi menjadi langkah penting untuk memastikan setiap program pembangunan di sektor kesehatan berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Evaluasi ini penting agar kita bisa mengetahui apa yang sudah tercapai, apa yang masih menjadi kendala, dan apa yang harus diperbaiki ke depan. Harapannya, program tahun 2027 nantinya benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Laode Azhar.
Selain melakukan evaluasi, Komisi III juga menyampaikan sejumlah masukan kepada Dinas Kesehatan dan pihak rumah sakit agar berbagai capaian yang telah diraih dapat terus ditingkatkan. Berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan program diharapkan dapat segera dicarikan solusi sehingga tidak menghambat pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kota Kendari menyambut positif berbagai masukan yang diberikan DPRD. Evaluasi bersama dinilai menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan perencanaan program dengan kebutuhan riil masyarakat sekaligus memperbaiki kekurangan dalam pelaksanaan program kesehatan.
Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan APBD, khususnya di sektor kesehatan. Melalui evaluasi ini, DPRD dapat mengidentifikasi program yang layak dipertahankan, ditingkatkan, maupun diperbaiki sebagai dasar penyusunan prioritas pembangunan kesehatan tahun 2027.
Dengan sinergi antara DPRD, Dinas Kesehatan, serta rumah sakit, diharapkan pembangunan sektor kesehatan di Kota Kendari semakin optimal, kualitas pelayanan publik terus meningkat, dan berbagai tantangan yang masih dihadapi dapat segera diselesaikan demi kepentingan masyarakat.






