Hukum & KriminalMetro KendariNews

Komplotan Pencuri dan Penipu di Kendari Diringkus, Barang Curian Dijual ke Makassar

×

Komplotan Pencuri dan Penipu di Kendari Diringkus, Barang Curian Dijual ke Makassar

Sebarkan artikel ini
Konferensi pers pengungkapan komplotan pencuri dan penipu oleh Polresta Kendari. Foto: IST.

Portal.id, KENDARI —  Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus komplotan pencuri dan penipu, yang kerap meresahkan masyarakat Kota Kendari. Mereka adalah RS, RI, MFJ, RA, dan P (kasus penipuan).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakaubun menuturkan, dari para tersangka pencurian pihaknya menyita puluhan barang elektronik hasil curian.

Katanya, seluruh barang elektronik itu dijual ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sultra) dengan harga yang bervariasi.

“Tersangka RS tidak hanya terlibat dalam kasus pencurian, tetapi juga memiliki catatan kasus penganiayaan terhadap rekannya sendiri pada 13 Desember 2024. Selain itu, ia bersama MFJ dan RI terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor dengan modus membobol pagar rumah korban,” kata AKP Nirwan, Selasa (11/3/2025).

Tersangka MFJ juga diketahui melakukan pencurian dengan membobol sebuah konter menggunakan kunci shock. Dalam aksinya itu, ia bekerja sama dengan pelaku RA yang masih berusia 16 tahun.

Sementara itu, tersangka P melancarkan aksi penipuannya dengan modus memperlihatkan bukti transfer palsu kepada pemilik konter.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian, yang mengancam mereka dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Dari kejadian tersebut, AKP Fakaubun mengimbau  pemilik konter dan rumah untuk meningkatkan sistem keamanan. Khususnya para pemilik rumah, agar memasang kunci ganda atau alat pengamanan lainnya guna mencegah aksi kejahatan serupa.

 

Laporan: Ferito Julyadi

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan ikuti WhatsApp channel portal.id